Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambangi Warga, Ingatkan Bahaya Judi Online

  • Oleh : Ahmad

Senin, 03/Mar/2025 13:02 WIB
Foto istimewa/polreskepulauanseribu Foto istimewa/polreskepulauanseribu

Kepulauan Seribu (aksi.id) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Tulus Hidayat, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Senin (03/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai dampak buruk judi online.  

Baca Juga:
Jaga Wilayah Tetap Aman, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Laut Malam

Brigadir Tulus Hidayat menekankan bahwa judi online dapat membawa dampak negatif bagi individu maupun lingkungan sekitar. Selain menyebabkan kerugian finansial, judi online juga dapat memicu tindakan kriminal akibat dorongan ekonomi yang semakin terpuruk. "Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan. Kami berharap warga tidak terjebak dalam praktik ini," ujarnya.  

Dalam sosialisasi tersebut, Brigadir Tulus juga menjelaskan bahwa judi online merupakan aktivitas ilegal yang melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 KUHP. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketentraman bersama.  

Baca Juga:
Polisi Bantu Penumpang Turun dari Kapal, Pastikan Keamanan di Dermaga Pulau Untung Jawa

Warga Pulau Lancang menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas kepedulian Bhabinkamtibmas dalam memberikan pemahaman hukum serta dampak buruk dari judi online. Polres Kepulauan Seribu terus berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Ajak Warga Jauhi Judi Online, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif