Garuda dan Citilink Implementasikan Kebijakan Penurunan Harga Tiket Periode Peak Season Lebaran

  • Oleh : Naomy

Senin, 03/Mar/2025 16:12 WIB
Armada Garuda Indonesia Grup (dok) Armada Garuda Indonesia Grup (dok)


JAKARTA (BeritaTrans.com) Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia bersama dengan anak usaha Citilink mendukung penuh kebijakan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan domestik pada periode peak season Lebaran 1446H/2025M yang telah diimplementasikan sejak 1 Maret 2025. 

Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan untuk mendukung kemudahan mobilitas masyarakat utamanya pada periode mudik berlangsung nanti. 

Baca Juga:
Garuda Indonesia Layani Pengiriman Ekspor Minyak Nilam dari Aceh ke Paris Setiap Minggu

Penurunan harga tiket tersebut berlaku untuk periode pembelian tanggal 1 Maret sampai dengan 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret sampai dengan 7 April 2025. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyampaikan, pihanua memahami bahwa momen hari raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. 

Baca Juga:
Ketepatan Waktu Penerbangan Garuda Indonesia Group di Libur Lebaran Tembus 87,28% dengan Seat Load Factor 80%

"Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau di periode peak season, tentunya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman," tutur Wamildan, Senin (3/3/2025).

Adapun sesuai dengan keputusan Pemerintah pada periode libur Lebaran kali ini diproyeksikan rata-rata penurunan harga tiket yang dirasakan masyarakat dapat mencapai hingga 14 persen, yang sebagian besar berasal dari komponen penunjang harga tiket yaitu di antaranya penurunan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah sebesar 6%.

Baca Juga:
Kuartal I/2025, Penumpang Garuda Indonesia Tembus 2,6 Juta, Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan serta sinergitas kementerian dan mitra BUMN yang terjalin dengan baik, sehingga kami sebagai bagian dari ekosistem penerbangan yang solid, dapat mendukung komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan harga tiket yang terjangkau pada periode Lebaran,” ungkapnya.

Pemberlakuan penurunan harga tiket pesawat ini tentunya telah diperhitungkan secara seksama terutama dari aspek proyeksi pertumbuhan penumpang di peak season Lebaran kali ini. 

“Garuda Indonesia Group optimistis diterapkannya kebijakan penurunan harga tiket tersebut turut membawa dampak terhadap pertumbuhan pendapatan Perusahaan yang dikontribusikan dari peningkatan jumlah angkutan penumpang di musim Lebaran nanti,” tutup Wamildan. (omy)