Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kotabaru-Batulicin
teken Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Setangga di Pelabuhan Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan konsesi ini dilakukan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kotabaru-Batulicin
Taufan Eka Putra dan
Direktur Utama PT Dua Samudera Perkasa (DSP) Efgar Welmar Santos disaksikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi dan para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Jumat (24/3/2025).
Baca Juga:
Angkutan Laut Lebaran 2025 Berjalan Lancar, Penumpang Naik 21,19%
Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi jasa kepelabuhanan di Indonesia.
"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menjadikan transportasi laut sebagai tulang punggung guna perpindahan arus barang dan orang. Oleh karena itu, pengembangan fasilitas pelabuhan seperti Terminal Setangga ini menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran logistik nasional," ujar Capt. Antoni
Menurutnya, penandatanganan perjanjian konsesi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pengusahaan jasa kepelabuhanan harus dilakukan berdasarkan konsesi dari Penyelenggara Pelabuhan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian konsesi ini, PT DSP mendapatkan hak untuk mengelola Terminal Setangga selama 63 tahun, dengan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan bruto dan nilai investasi awal mencapai Rp3,669 triliun.
"Kami berharap konsesi ini dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha dalam pengelolaan Terminal Setangga serta meningkatkan daya saing dan efisiensi layanan kepelabuhanan di Pelabuhan Kotabaru," tambah Capt. Antoni.
Menurutnya, melalui kerja sama ini, PT DSP akan menyediakan berbagai layanan kepelabuhanan, antara lain: pelayanan dermaga untuk kapal bertambat, pengisian bahan bakar dan air bersih, bongkar muat barang dan peti kemas, gudang.
Selanjutnya juga tempat penimbunan barang, alat bongkar muat serta peralatan pelabuhan, layanan terminal untuk peti kemas, curah cair, dan curah kering.
Capt. Antoni optimistis, pengelolaan Terminal Setangga oleh PT DSP akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan nasional.
"Kami berharap proyek ini tidak hanya meningkatkan efisiensi kepelabuhanan tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan dan Indonesia secara keseluruhan," katanya.
Pada kesempatan ini, Capt. Antoni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya perjanjian ini dan berharap agar implementasi konsesi dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi industri maritim nasional," pungkasnya. (omy)