Jadi Buffer Zone Kawasan Pelabuhan Merak, Menhub Cek Kesiapan Pelabuhan Indah Kiat

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 22/Mar/2025 10:33 WIB
Menhub di sela peninjauan Pelabuhan Indah Kiat Menhub di sela peninjauan Pelabuhan Indah Kiat

MERAK (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi didampingi jajaran, mengecek Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Pengecekan ini untuk melihat kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga atau buffer zone di kawasan Pelabuhan Merak untuk mengurai penumpukan.

Baca Juga:
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pelindo Regional 3 Cabang Cilacap Bersama Kementerian Pertanian Siap Bangun Instalasi Karantina Hewan

"Rencananya, nanti jika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan pribadi roda 4 akan segera diarahkan parkir ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga, supaya tidak ada penumpukan dan antrean yang mengular," jelas Menhub.

Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu area yang disiapkan menjadi penyangga/buffer zone untuk arus mudik dari Jawa menuju Sumatera melalui pelabuhan penyebarangan Merak. 

Baca Juga:
Dirjen Hubla Optimis Pembukaan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Tercapai Sebelum Tenggat Inpres

Pelabuhan ini akan digunakan untuk mengatisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak.

"Pada puncak arus mudik, 27-29 Maret 2025, kendaraan kecil yang berada di Pelabuhan Merak diperkirakan lebih dari 30.000. Kami akan mengantisipasi potensi kepadatan dengan menyiapkan area parkir penyangga," tutur Menhub.

Baca Juga:
Pantau Langsung Evakuasi KMP Tunu Pratama, Menhub Dudy Instruksikan KNKT Investigasi

Pelabuhan Merak memiliki tujuh dermaga operasi. Kapasitas parkir pelabuhan adalah 6.026 kendaraan kecil dan kapasitas kendaraan di dalam kapal mencapai 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat. 

Dengan demikian, total kapasitas di Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari.

Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).

"Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik," ucapmya.

Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. 

Selanjutnya, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, Wakil Direktur Utama PT ASDP Yossianis Marciano, dan Kapolsek KSKP Merak Junior Ignasius Andrean. (omy)