Bandara Semarang, Palembang, dan Babel Kembali Berstatus Internasional, Begini Kata Menhub

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 09/Mei/2025 11:46 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi Menhub Dudy Purwagandhi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, SMB II Palembang, dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung kembali berstatus internasional. Artinya akan melayani lagi penerbangan ke luar negeri.

Baca Juga:
Presiden Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umroh Bandara Soekarno-Hatta

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan, kembalinya tiga bandara berstatus internasional, sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat sektor pariwisata juga meningkatkan kemudahan mobilitas masyarakat.

"Kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya (jadi internasional lagi)," tutur Menhub di Jakarta, Kamis (8/5/2025) petang.

Baca Juga:
Pengembangan MRO dan Aerospace Park BIJB Kertajati, Menhub Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Industri Penerbangan

Menurutnya, keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status tersebut, sebelum akhirnya dicabut dampak pandemi Covid-19.

Pencabutan status internasional saat pandemi itu kata dia, lantaran terjadi penurunan drastis lalu lintas penerbangan. 

Baca Juga:
Kemenhub Imbau Pemudik Antisipasi Kepadatan Arus Mudik

Namun, saat ini kondisi telah pulih dan trafik penumpang bahkan melampaui masa sebelum Covid-19.

Dengan demikian, sudah tidak relevan lagi mempertahankan status penutupan bandara internasional jika trafik penumpang menunjukkan pemulihan yang signifikan serta kebutuhan konektivitas juga semakin meningkat.

Menhub menyampaikan, keputusan itu juga mempertimbangkan pentingnya pemulihan ekonomi daerah, peningkatan sektor pariwisata, serta kebutuhan layanan keagamaan seperti perjalanan haji dan umrah masyarakat Indonesia.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa tak semua bandara internasional yang kemarin ditutup, akan dibuka kembali.

"Hal itu karena sebagian hanya untuk event tertentu dan tidak menunjukkan trafik penumpang yang signifikan secara reguler," ujarnya.

Pertimbangan lainnya adalah aspek keekonomian yang diperhitungkan maskapai karena pada akhirnya keputusan melayani rute internasional tergantung pada kelayakan bisnis penerbangan tersebut.

Saat ini, ditambahkan Menhub, terdapat sejumlah bandara internasional di Sumatra seperti Aceh, Kualanamu, Bangka Belitung, Palembang, Padang, dan Batam serta di Jawa seperti Halim, Kertajati, Yogyakarta, Solo, Kediri, dan Surabaya.

Menhub menekankan bahwa pemberian izin internasional ini berlaku, selama dua tahun sembari pihaknya juga mengevaluasi.

Dengan perubahan status ini, dia berharap kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dan memberi dampak positif pada perekonomian daerah terkait.

Selain itu, dia menyatakan bahwa pengembalian status internasional tiga bandara itu berdasarkan permintaan pemerintah daerah dan hasil kajian lintas kementerian yang menunjukkan urgensi peningkatan konektivitas wilayah.

Dia mengatakan, koordinasi dengan kementerian terkait menghasilkan kesimpulan bahwa pembukaan kembali status internasional layak dilakukan seiring dengan pertimbangan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan sektor pariwisata daerah.

Menurut Menhub, berbagai kementerian telah memberikan evaluasi dan rekomendasi positif terkait dengan dampak pencabutan status sebelumnya, yang dinilai menghambat potensi mobilitas dan pertumbuhan wilayah.

Berdasarkan masukan tersebut, Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan kembali status internasional guna mendukung agenda pemulihan ekonomi, penguatan konektivitas global, serta peningkatan daya saing destinasi. (omy)