YLKI: Atasi Go-jek Pemerintah Harus Bangun Angkutan Umum Yang Baik

  • Oleh : an

Minggu, 20/Des/2015 05:02 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ketua YLKI Tulus Abadi menilai sekalipun Go-jek cs dilarang karena melanggar hukum, sanksi dan penegakan hukumnya pasti akan sangat lemah. Karena faktanya keberadaan ojek justru banyak dibackup oleh oknum aparat, baik polisi, Dinas Perhubungan dan juga tentara."Keberadaan ojek justru dipelihara oleh oknum-oknum yang bersangkutan itu. Solusi untuk mengatasi maraknya bisnis jasa angkutan umum berbasis sepeda motor, maka Pemerintah harus membangun angkutan umum yang baik, murah, aman dan selamat," ungkap Tulus menjawab BeritaTrans.com di Jakarta, kemarin.Tulus memaparkan pertumbuhan suburnya sepeda motor dan ojeg akibat kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau. Meski ada Go-Jek dan jenis aplikasi ojeg lainnya, Tulus menilai pemerintah tidak membenahi diri untuk perbaikan transportasi umum."Walaupun, ketika sepeda motor sudah menjadi wabah, dampaknya justru turut mematikan angkutan umum resmi," papar Tulus.Kendati begitu, Tulus menambahkan Kemenhub tidak bisa serta merta melarang keberadaan ojek, jikalau pemerintah belum mampu menyediakan akses angkutan umum. Sementara angkutan umum yang beroperasi kata Tulus tidak aman seperti kasus metromini di Tambora beberapa waktu lalu.Jika pemerintah mampu membangun angkutan umum yang baik, layak dan terjangkau haganya oleh rakyat, bisnis layanan ojek dan sebagainya tak akan muncul. "Jasa ojek itu tumbuh dan berkembang karena ketiakmampuan pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan juga Pemda untuk membangun dan menyediakan transportasi umum yang baik dan terjangkau harganya," kilah Tulus.Riskan KecelakaanSebaliknya, angkutan umum berbasis motor atau kendaraan rda dua sangat riskan dan rawan kecelakaan. Fakta membutikan, kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia 70% melibatkan kendaraan roda dua. "Korban meninggal di jalan raya paling banyak juga pengguna sepeda motor," sebut Tulus.Data Korlantas Polri menyebutkan, tahun 2014 ada 28.000 korban meninggal dunia akibat keclkaan di jalan raya. Parahnya lagi, sebagian besar korban kecelakaan adalah pengguna sepeda motor termasuk anak-anak usia produktif. "Pemerintah khususnya Kemenhub memang harus segera bertinak untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan meninggal sia-sia di jalan raya terutama akibat penggunaan kendaraan roda dua. Tapi, caranya harus bijak, salah satunya dengan membangun dan memberdayakan angkuitan umum yang ada di Tanah Air," tegas Tulus.(helmi)