Usaha Angkutan Truk Mulai Menurun Sejak 2014

  • Oleh : Naomy

Senin, 15/Mei/2017 13:17 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebelum ada kenaikan tarif penyebrangan yang mulai berlaku hari ini (15/5/2017), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengklaim bahwa usaha truk untuk distribusi logistik juga sudah turun. Penurunan iklim usaha itu terjadi sejak 2014. "Tak hanya itu saja, hingga kini sudah puluhan usaha truk tutup akibat sulit bersaing. Usaha kami akan semakin berat dengan kenaikan tarif," kata Wakil Ketua Umum Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik Aptrindo Kyatmaja Lookman.Pengusaha lanjut dia, melakukan antisipasi penurunan iklim usaha dengan menaikan ongkos kepada konsumen non reguler, sehingga dapat membantu beban konsumen reguler. "Tetapi dinilai tidak terlalu signifikan, karena konsumen reguler mencapai 80 persen sedangkan non reguler hanya 20 persen. Dampaknya hanya sedikit," katanya.Untuk itu, pihaknya menyatakan keberatan atas kenaikan tarif penyeberangan ini. Berikut ini kenaikan angkutan penyeberangan :Penumpang1. Ekonomi Dewasa: Rp15.0002. Ekonomi Anak: Rp8.000Kendaraan1. Golongan I: Rp22.0002. Golongan II: Rp51.0003. Golongan III: Rp114.0004. Golongan IV- Kendaraan Penumpang: Rp374.000- Kendaraan Barang: Rp326.0005 Golongan V- Kendaraan Penumpang: Rp774.000- Kendaraan Barang: Rp645.0006 Golongan VI- Kendaraan Penumpang: Rp1.301.000- Kendaraan Barang: Rp998.0007. Golongan VII: Rp1.406.0008. Golonga VIII: Rp2.080.0009. Golongan IX: Rp3.251.000 (omy)