Importir Keluhkan Proses PLP Di NPCT 1 Lamban

  • Oleh :

Senin, 31/Jul/2017 15:11 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sejumlah importir mengeluhkan kebijakan Terminal Petikemas NPCT One yang lamban dalam memberikan pelayanan Over Brengen (OB) atau Pindah Lokaasi Penumpukan (PLP). Akibatnya pemilik barang dirugikan karena harus membayar tarif progresif bagi barang yang belum selesai dipindah ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS). Apalagi kalau barangnya bahan baku akan menyebabkan keterlambatan produksi.Sebagai contoh, importir PT CSI mengimpor koil sebanyak 11 kontainer sandar di NPCT 1 pada 21 Juli 2017. Sesuai PM 117 kontainer tersebut harus pindah lokasi ( PLP) ke TPS setelah 3 hari atau pada 24 Juli dan dipindahkan ke TPS 223 X.Selanjutnya tagl 25 Juli keluar Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari Bea dan Cukai. Namun karena kontainer sudah terlanjur terkena PLP , pengeluaran barang harus menunggu konfirm atau semua kontainer sudah ditimbun di TPS.Karena Terminal NPCT 1 lamban dalam memberikan pelayanan, PLP baru selesai dilakukan Senin (31/7/2017). Akibatnya importir rugi karena harus membayar tarif progresif bagi kontainer belum selesai dipindah ke TPS. Kerugian lainnya kalau barang tersebut merupakan bahan baku dampaknya pabrik tidak bisa segera produksi sesuai planing. Kasus ini dilaporkan PT CSI kepada DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta.Ketua DPW ALFI DKI, Widijanto membenarkan adanya laporan importir CSI.Dia minta agar NPCT 1 kerja profesional jangan ogah-ogahan karena dampaknya merugikan pemilik barang. "Terhadap barang terkena PLP upayakan selesai dalam waktu 1x24 jam," katanya. (wilam)

Tags :