Monitoring Program Tol Laut dan Rumah Kita Diselenggarakan di Saumlaki

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 03/Nov/2017 12:08 WIB


IMG-20171103-WA0025SAUMLAKI (BeritaTrans.com) - Meningkatkan pengawasan, evaluasi, dan monitoring, bekerjasama dengan UPP Saumlaki, Maluku Tenggara, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut mengadakan Monitoring penyelenggaraan program Tol Laut Laut Dan Rumah Kita sekaligus Sosialisasi SOP Bongkar Muat kapal.Dalam rangkaian monitoring, Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Capt. Wisnu Handoko didamping Kepala UPP Saumlaki Vera Alfaris, Didik Dwi Prasetyo VP Pemasaran Tol Laut dan Ternak PT Pelni dan Antoni Direktur Operasi PT Mentari Lines.Kegiatan diawali dengan inspeksi di dermaga sandar kapal tol laut dan lapangan penumpukan peti kemas. Saat ini pelabuhan Saumlaki dilalui T2 yang dioperasikan PT Mentari Line dan T 11 oleh PT. Pelni."Haru diakui, ada beberapa hal yang menyebabkan disparitas harga tidak bisa serta merta turun meskipun program subsidi angkutan barang Tol Laut telah dilakukan. Salah satunya adalah karena Biaya Logistik di luar CY to CY (Container Yard) masih tinggi," ujar Wisnu di Saumlaki, Jumat (3/11/2017).Contohnya, kata dia, biaya stuffing/stripping container, biaya mobilisasi container dari ke pelabuhan. Di wilayah Timur Indonesia seperti di Saumlaki, Papua, dan NTT, biaya container handling sangat mahal bisa mencapai Rp2jt - 3 jt per box."Perlu diketahui juga bahwa subsidi CY to CY yang dibayar pemerintah hanya bisa membantu 50% (31% biaya stevedoring dan 19% freight) dari total biaya logistik, tetapi 50% yang lain sangat dipengaruhi oleh biaya biaya jasa bongkar muat," papar Wisnu.Dalam Permenhub No. 35 th 2007 tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang dari dan ke kapal di pelabuhan, tambah dia, sebenarnya sudah diatur bagaimana pihak di daerah menentukan tarif jasa bongkar muat. "Untuk Tol Laut ini, sebaiknya biaya jasa bongkar muat juga jangan terlalu mahal. Hal iti lantaran ujung-ujungnya nanti dikompensasikan oleh pedagang dalam harga jual barang pokok," tutur dia.Pertemuan ini sangat mendapatkan apresiasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait seperti yang hadir, seperti Kapolres Saumlaki, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Perhubungan, Asosiasi TKBM, Perusahaaan B/M, pengusaha, shipper dan operator kapal. "Karena selama ini masih ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemuatan dan pembongkaran muatan tol laut. dengan adanya pertemuan ini, semua pihak terkait telah mempunyai persepsi yang sama dalam pelaksanaan aturan di lapangan, khususnya kepatuhan dalam memberikan prioritas Barang kebutuhan pokok dan penting yg diangkut melalui tol laut," papar Wisnu.Lebih lanjut dia juga menekankan kepada operator, agar pembagian kuota muatan setiap Voyage harus diatur secara adil untuk setiap pelabuhan tujuan dan shipper/jasa pengurusan transportasi, memberikan prioritas kepada barang pokok dan penting. "Sedangkan barang penting lainnya yang akan dimuat harus mendapatkan rekomendasi dari Bupati atau Gubernur," tutupnya. (omy)