Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) kembali melakukan pencanangan kampung perikanan budidaya, kali ini di Provinsi Sulawesi Selatan. Pembangunan kampung perikanan budidaya diharapkan dapat memberikan motivasi kepada pembudidaya untuk berusaha lebih giat dengan dukungan sinergi antara pemerintah, stakeholder dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program terobosan tersebut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) kembali mencanangkan kampung perikanan budidaya, kali ini di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur sebagai kampung budidaya ikan bandeng dengan memberikan bantuan senilai Rp2,7 miliar. Langkah ini dilakukan guna mendongkrak produktivitas budidaya ikan bandeng.
Kabupaten Gresik merupakan salah satu lokasi yang diusung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjadi kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal dengan bandeng sebagai komoditas utama. Kebijakan ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 Tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya.