Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak.