Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengintensifkan pengawasan dan pengendalian di perbatasan negara untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).