Adapun CIC Questionnaire dan CIC on Fire Safety Guideline dimaksud dapat diunduh melalui tautan http://tiny.cc/cicfiresafety.
Selain itu, Campaign ini juga bertujuan untuk memverifikasi apakah kapal sudah mematuhi persyaratan keselamatan kebakaran sebagaimana diatur dalam instrument-instrumen IMO.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan surat Edaran Nomor SE-DJPL 20 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Tokyo MoU.