Sebagai informasi, kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024. Tiga program tersebut meliputi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan melalui Kebijakan Penangkapan Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan.