Pelindo I Gabung 2 Terminal Peti Kemas

  • Oleh : Naomy

Selasa, 28/Janu/2020 18:14 WIB


MEDAN (BeritaTrans.com) - PT Pelabuhan Indomesia I (Pelindo) gabunh dua terminal peti kemas (TPK) menjadi satu guna meningkatkan pelayanan.Kedua TPK itu adalah Belawan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB). Pelindo 1 melakukan penggabungan manajemen kedua terminal peti kemas tersebut menjadi TPK Belawan yang ditandai secara resmi dengan dikeluarkannya Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Nomor. PR.02/I/6/PI-20.TU pads 6 Januari 2020.Kebijakan penggabungan manajemen BICT dan TPKDB menjadi satu manajemen menjadi TPK Belawan merupakan salah satu upaya dan strategi korporasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik," tuturGeneral Manager TPK Belawan, Indra Pamulihan di Medan, Selasa (28/1/2020).Hal itu juga dilakukan guna memenuhi customer satisfaction pengguna jasa kepelabuhanan atas layanan jasa bongkar muat peti kemas yang andal dan efisien, serta juga untuk peningkatan revenue dan efisiensi biaya (cost reduction). Dia mengemukakan, kinerja pelayanan bongkar muat di BICT dan TPKDB mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, produktivitas bongkar muat di BICT tahun 2019 mencapai 54,30 Box/Ship/Hour (B/S/H) meningkat dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 49,85 B/S/H. Sama halnya dengan di TPKDB, produktivitas bongkar muat pada tahun 2019 sebesar 44,16 B/S/H meningkat dibanding tahun 2018 yang sebesar 37,49 B/S/H.Kunjungan kapal di TPKDB tahun 2019 sebanyak 346 call tumbuh meningkat 4,8% dibanding tahun 2018 yang sebanyak 330 call. Realisasi trafik bongkar muat peti kemas domestik tahun 2019 sebanyak 434.576 box tumbuh meningkat 4,6% dibanding tahun 2018 yang sebanyak 415.214 box.Sementara itu, arus kunjungan kapal di BICT tahun 2019 sebanyak 512 call dengan trafik kegiatan bongkar muat petikemas ekspor impor sebanyak 427.338 box atau 558.070 TEUs. Setelah penggabungan dua cabang terminal peti kemas menjadi TPK Belawan, dermaga eks BICT yang sepanjang 550 meter yang kemudian disebut terminal A untuk pelayanan internasional," ungkapnya.Sedangkan untuk dermaga eks TPKDB dengan panjang 400 meter kami sebut terminal B untuk pelayanan domestik. Namun tidak menutupkemungkinan untuk lintas pelayanan antara terminal A dan B namun tetap harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. "Beberapa waktu lalu juga kami mendatangkan lima unit RTG (Rubber Tyred Gantry) yang semakin mendukung dan meningkatkan pelayanan bongkar muat di TPK Belawan, tutup Indra. (omy)