Garuda jadi Salah Satu Maskapai Berstandar Protokol Kesehatan dan Keamanan Terbaik di Dunia

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 21/Nov/2020 10:55 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (dok) Pesawat Garuda Indonesia (dok)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Maskapai nasional Garuda Indonesia dinobatkan sebagai salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik di masa pandemi versi Safety Travel Barometer.

Berdasarkan hasil audit tersebut, menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, menjadi satu satu maskapai penerbangan yang berhasil masuk dalam jajaran 20 besar dunia bersama dengan beberapa maskapai global lainnya.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

"Pemeringkatan tersebut didasari oleh penilaian komprehensif atas implementasi standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan layanan penerbangan, dimana Garuda Indonesia memperoleh rating 4 dari skala rating tertinggi 5," tutur Irfan di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Pencapaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi upaya berkelanjutan dan konsistensi Garuda untuk selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, guna memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama penerbangan berjalan dengan maksimal.

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan tentunya menjadi fokus utama pada masa pandemi ini.

"Untuk itu, kami senantiasa berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur physical distancing selama penerbangan.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Safe Travel Barometer menilai standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.

Adapun sejumlah indikator utamanya diantaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form. Informasi selengkapnya dapat dilihat dari website. (omy)