Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan Travel Gelap, Dirjen Budi: Gunakan Angkutan Umum Berizin!

  • Oleh : Naomy

Senin, 30/Nov/2020 18:15 WIB
Dirjen Budi tinjau kecelakaan Cipali (Hms Hubdat) Dirjen Budi tinjau kecelakaan Cipali (Hms Hubdat)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat tinjau lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipali KM 78 Jalur A arah Cirebon, Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.

Kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan dua orang luka ringan yang melibatkan travel gelap dan truk over dimensi dan over loading (ODOL).

Baca Juga:
Kecelakaan Truk Pengangkut Ayam di Tol Cipali, Lalu Lintas Macet

“Pagi ini saya telah meninjau ke lokasi kecelakaan. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D. Kronologis kejadian yakni kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, ketika melintas di TKP telah menabrak bagian belakang Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC yang datang dari arah yang sama dan berada di depannya.  Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya,” Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi membeberkan usai meninjau lokasi kecelakaan.

Dirjen Budi menerangkan bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu (29/11/2020) dini hari. 

Baca Juga:
Kemenhub Bakal Legalkan Trevel Gelap?

“Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak tujuh orang termasuk satu balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap," tuturnya.

Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap. Risikonya, tidak ada izin operasionalnya dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti. 

Baca Juga:
Marak saat Pandemi, Kemenhub Bakal Berantas Angkutan Umum Ilegal

Menurutnya, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis. 

“Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari dua kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” urai Dirjen Budi.

Dirjen Budi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Dia menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan. 

“Untuk tol nantinya akan kita berlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan saya berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan. Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” jabar Dirjen Budi.

Kepada masyarakat, dia berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya. 

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkas Dirjen Budi. (omy)