Travel Gelap Diawasi, Dirjen: Kalau Kecelakaan Nggak Ada Asuransinya

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 05/Des/2020 00:06 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (omy) Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (omy)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan dan beberapa lembaga akan tingkatkan pengawasan operasional travel gelap.

"Karena saat libur nanti, ada masyarakat yang punya mobil elf, dll yang bukan peruntukkannya digunakan angkut penumpang dengan aplikasi, menyewakan," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Pengamat Transportasi: Jalan Rusak di Lampung Akibat Praktik "Return Fee" Pengawasan Pembangunan

Pihaknya bersama kepolisian sepakat akan awasi dengan ketat jadi diimbau kepada penumpang agar gunakan bus yang sesuai peruntukkannya.

"Bus juga ada izinnya karena kalau gunakan travel gelap misanya kalau kecelakaan engga dapat asuransinya," tuturnya.

Baca Juga:
Kemenhub Bakal Legalkan Trevel Gelap?

Selain itu juga akan ditingkatkan pengawasan dan pengamanan ruas jalan dan rest area di tol sumatera. 

Kemarin menurut Dirjen Budi, ada info bahwa rest area Bakauheni-Palembang blm semuanya operasi penuh dan untuk karakter rest area di Sumatera agak rawan kriminalitas.

Baca Juga:
Marak saat Pandemi, Kemenhub Bakal Berantas Angkutan Umum Ilegal

"Jadi nanti Kepolisian akan lebih ketat patrolinya untuk pengamanan," katanya.

Antisipasi bencana berdasar perkiraan curah hujan tinggi pada Desember hingga akhir februari juga dilakukan. (omy)