Pemerintah Berencana Rombak Skema Pensiunan PNS

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 05/Janu/2021 19:18 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Pemerintah berencana mengubah skema pembiayaan uang pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) alias pensiunan PNS. Skema pensiunan PNS nantinya akan menggunakan sistem fully funded dari semula pay as you go.

"Untuk ke depan, sistem ini akan diubah menjadi fully funded, kalau pay as you go ini iuran pasti, manfaat pasti," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria dalam jumpa pers, Selasa (5/1).

Baca Juga:
Diikuti 2.505 Peserta, Kepala BPSDMP Buka Diklat Pembangunan Karakter CPNS Kemenhub

Bima mengatakan skema pensiunan pay as you go diubah lantaran terlalu membebankan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).

Skema pay as you go adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS atau ASN sebesar 4,75 persen dari gaji ditambah dengan dana dari APBN.

Baca Juga:
Rincian Formasi CPNS 2023, Total Lowongan untuk Satu Juta Orang

"Ini akan diubah menjadi fully funded. Itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, bukan dari gajinya," ujar Bima.

"Sehingga, uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," katanya menambahkan.

Baca Juga:
Uang Pensiunan PNS Mau Naik Menjadi Rp1 Miliar, Sekarang Berapa?

Bima menyebut pemerintah saat ini masih menyusun peraturan terkait perubahan skema baru pensiunan PNS tersebut. Ia berharap proses penyusunan peraturan tersebut tak membutuhkan waktu lama.

Menurut Bima, pihaknya saat ini masih melakukan hitung-hitungan agar skema pembiayaan PNS tak lagi membebani APBN.

"Fully funded masih sedang disusun PP-nya, dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, PP-nya ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

(lia/sumber:cnnondonesia.com)