1.171 Anak Buah Sri Mulyani Terinfeksi Corona

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 06/Janu/2021 22:53 WIB
Sri Mulyani menyebut 1.171 pegawainya terinfeksi corona. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A). Sri Mulyani menyebut 1.171 pegawainya terinfeksi corona. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan 1.171 karyawan di lingkungan Kementerian Keuangan terpapar covid-19 atau virus corona. Dari jumlah tersebut, 39 orang di antaranya meninggal dunia.

"Teman-teman Kementerian Keuangan sama seperti masyarakat yang hadapi risiko covid-19, sehingga sampai sekarang ada 1.171 yang terkonfirmasi kasus covid-19," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Menhub Minta SDM Transportasi Siap Hadapi Disrupsi Dampak Perkembangan Zaman

Ia menyatakan sebagian besar pegawai yang meninggal akibat covid-19 itu bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sri Mulyani mengatakan masalah itu menjadi tantangan tersendiri bagi karyawan Kementerian Keuangan, termasuk dalam mencapai target penerimaan negara yang dibebankan kepada pegawainya.

"Dalam situasi ini langkah-langkah yang dilakukan teman-teman pajak untuk tetap bisa jalankan tugasnya menjadi sangat menantang," terang Sri Mulyani.

Baca Juga:
Update Terbaru dari Kemenkeu Soal Gaji ke-13 PNS

Meskipun berat, pihaknya tetap berupaya mengejar target yang diamanatkan negara. Ia menyebut total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun tahun ini Rp1.070 triliun.

Jumlah itu anjlok 19,7 persen dibandingkan dengan realisasi 2019 yang sebesar Rp1.332,7 triliun.

Menurut Sri Mulyani, ada dua faktor yang membuat penerimaan pajak turun tahun lalu. Faktor itu, antara lain terbatasnya kegiatan ekonomi akibat pandemi dan pemberian insentif pajak.

Beberapa insentif yang diberikan, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), pengurangan PPh 25, restitusi PPN dipercepat, dan PPH final UMKM DTP. Pemerintah mencatat total insentif yang diberikan sebesar Rp56 triliun.

Diketahui, penerimaan pajak terdiri dari dua, yaitu PPh migas dan pajak non migas. Rinciannya, penerimaan PPh migas sepanjang tahun lalu sebesar Rp33,2 triliun dan pajak non migas sebesar Rp1.036 triliun.(amt/sumber:cnnindonesia.com)

Tags :