Subsidi Angkutan KA Perintis Tahun ini Bertambah jadi 7 Lintasan, Anggaran Naik 33%

  • Oleh : Naomy

Rabu, 06/Janu/2021 23:59 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (BKIP) Menhub Budi Karya Sumadi (BKIP)

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan meningkatkan alokasi anggaran Subsidi dan Lintas Pelayanan Angkutan KA Perintis pada Tahun 2021. 

"Diharapkan dengan adanya kenaikan ini pelayanan kereta api semakin baik,"  tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menyaksikan Penandatanganan Kontrak Subsidi Angkutan KA Perintis dan IMO Tahun 2021 yang dilakukan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), di Kantor Kemenhub, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:
Menhub: Kebijakan Diskon Tarif Transportasi untuk Gerakkan Ekonomi

Menurutnya, pada tahun 2021 total kontrak sebesar Rp211,7 milyar untuk tujuh lintas pelayanan KA Perintis. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 33% dari total nilai kontrak tahun 2020 sebesar Rp159,01 milyar untuk lima lintas pelayanan KA Perintis.

“Suatu kebahagiaan bahwa kita bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada semua lapisan masyarakat khususnya bagi daerah terpelosok sehingga memudahkan mobilisasi masyarakat untuk menggunakan transportasi massal dengan harga yang terjangkau,” urainya.

Baca Juga:
Mudahkan Mobilitas Masyarakat, Kemenhub Siapkan Kereta Feeder LRT Jabodebek dan MRT

Pihaknya terus konsisten memberikan subsidi dan menugaskan PT KAI agar terlaksana dengan baik. 

"Saya mengapresiasi PT KAI yang selama ini sudah melakukan yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Menhub.

Baca Juga:
Hasil Survei Kemenhub-Litbang Kompas: 90,9% Masyarakat Puas Penyelenggaraan Angleb

Dia berpesan kepada segenap jajaran PT KAI untuk meningkatkan pelayanan dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api.  (omy)