IPI Sampaikan Belasungkawa Musibah Sriwijaya Air SJ 182

  • Oleh : Redaksi

Senin, 11/Janu/2021 14:01 WIB
Pencarian dan penyelamatan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Pencarian dan penyelamatan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ikatan Pilot Indonesia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada para  

keluarga penumpang dan awak pesawat serta kepada PT Sriwijaya Air, atas terjadinya musibah kecelakaan Penerbangan Sriwijaya Air Boeing 737-500 PK-CLC, Sabtu (9/1/2021) di sekitar pulau Laki dan Pulau Lancang di kepulauan Seribu teluk Jakarta.

Baca Juga:
Ini Kesimpulan Hasil Investigasi KNKT dari Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182

"Ikatan Pilot Indonesia (IPI) mengharapkan penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap kecelakaan ini dapat dilakukan sesuai dengan prinsip," ujar Ketua IPI Capt. Iwan Setyawan, Senin (11/1/2021).

Adapun prinsip yang dimaksud antara lain investigasi dilakukan secara ketat mengikuti ketentuan dan protokol yang diuraikan dalam ICAO Annex 13, hanya untuk tujuan menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat
rekomendasi keselamatan penerbangan yang diperlukan.

Baca Juga:
6 Fakta Tragedi Sriwijaya Air SJ182

"Harapan kami, proses investigasi tersebut dapat berlangsung dengan baik dan tidak terintervensi oleh adanya kepentingan-kepentingan lain, dalam upaya mengungkap penyebab kecelakaan yang sebenarnya secara transparan," ungkapnya.

Penyelidik kecelakaan harus memiliki akses tanpa hambatan ke semua bahan dan barang bukti termasuk reruntuhan, rekaman penerbangan, catatan dari pihak pengelola lalu lintas udara dan otoritas tak terbatas untuk memastikan bahwa pemeriksaan terperinci dapat dilakukan, tanpa adanya penundaan oleh ahl keselamatan penerbangan yang relevan dan kompeten.

Selanjutnya selama investigasi berlangsung, pengumpulan, pencatatan dan analisa semua informasi yang relevan termasuk pernyataan dari para saksi; diharapkan tidak terjadi pengungkapan detail data atau catatan kecelakaan, untuk menghindari salah tafsir atas peristiwa yang terjadi, sebagai kesimpulan awal.

Baca Juga:
Mulai Hari ini, Sriwijaya Air & NAM Air Pindah Layanan ke Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta

"Publikasi informasi yang terlalu dini dapat membahayakan keselamatan penerbangan bila informasi tersebut tidak memiliki konteks keseluruhan dari data investigasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap tidak adanya catatan ataupun pernyataan apapun terhadap kecelakaan ini selain untuk kepentingan investigasi oleh KNKT," kata Capt. Iwan.

Komite Analisis dan Pencegahan Kecelakaan IPI dengan pengetahuan operasional pesawat, yang didukung oleh para ahli investigasi kecelakaan IFALPA, siap membantu KNKT untuk konsultasi selama proses investigasi, penyusunan laporan kecelakaan dan rekomendasi terhadap keselamatan penerbangan.

IPI akan memantau investigasi secara ketat untuk memastikan bahwa
penyelidikan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip diatas dan diharapkan semua upaya dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis tersebut. (omy)