KNKT Minta Keluarga Penumpang Sriwjaya Air SJ 182 Tak Cepat Percaya Informasi dari Medsos

  • Oleh : Naomy

Rabu, 13/Janu/2021 21:09 WIB
Tim KNKT saat bertemu keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Tim KNKT saat bertemu keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) minta keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 tidak cepat percaya analisa informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga:
AirAsia Diskusi Keselamatan Penerbangan Bareng KNKT dan INACA

"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi," tegas Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2021).

KNKT diungkapkannya, hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan Black Box.

Baca Juga:
KNKT: Sepanjang 2023, Kecelakaan Moda Penerbangan Mendominasi

Ketua KNKT mencontohkan, soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Hal ini tidaklah benar. 

"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ucapnya.

Baca Juga:
KNKT: Transportasi Udara Sumbang Angka Kecelakaan Tertinggi yang Diinvestigasi

Soerjanto mengimbau agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan, karena tidak benar.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menambahkan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh, setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.

"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujarnya. 

Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi. 

"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” ucapnya. (omy)