Hari Ke-7 Evakuasi SJ182, Basarnas Terima 272 Kantong Jenazah

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 15/Janu/2021 21:54 WIB
Evakuasi kantong oren, hasil temuan dari Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto:Beritatrans.com/Bagas) Evakuasi kantong oren, hasil temuan dari Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Pelabuhan JICT II Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto:Beritatrans.com/Bagas)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Basarnas melaporkan hingga hari ketujuh, Jumat (15/1/2021), hingga pukul 20.00, dalam pencarian korban Sriwijaya Air SJY 182, telah ditemukan sebanyak 33 kantong berisi potongan tubuh manusia dibawa ke Posko Terpadu JICT II, Jakarta Utara.

Selain itu, tim SAR Gabungan juga mendapatkan enam kantong berisi serpihan kecil pesawat dan 17 kantong potongan besar pesawat.

Baca Juga:
Momen Bersejarah Itu Tiba, Airnav Sukses Alihkan Ruang Udara Sektor ABC dari Singapura

"Hari ini kami mendapatkan 33 kantong jenazah, 6 kantong bagian kecil dari pesawat, dan potongan besar pada pesawat ada 17," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito di Pelabuhan JICT II, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021) malam.

Sehingga, dari operasi pencarian sejak hari pertama, tim SAR Gabungan telah menemukan sebanyak 272 kantong berisi potongan tubuh manusia. Selanjutnya, ada 46 kantong berisi serpihan kecil pesawat dan 50 kantong serpihan besar pesawat.

Baca Juga:
Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia

"Sehingga total yang kita dapatkan selama 7 hari ini sebanyak 272 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban serpihan kecil pesawat sebanyak 46 kantong dan potongan besar pesawat 50 bagian," kata dia.

Temuan itu nantinya akan diserahkan pada pihak KNKT dan DVI Polri untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga:
"Ramadhan Bleisure Fair" 2024, Ajang Garuda Tebar Diskon Tiket hingga 80%

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY 182 yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang menuju Bandara Supadio Pontianak hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 14.40 WIB.(fahmi)