Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Hari Ini

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 17/Janu/2021 07:59 WIB
Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik mulai hari ini. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma) Tarif Tol Jakarta-Cikampek naik mulai hari ini. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Jakarta (Beritatrans.com) -- Tarif tol Jakarta-Cikampek (Japek) naik mulai hari ini, Minggu (17/1). Kenaikan ini disebabkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai mengintegrasikan tarif tol Japek dengan Jakarta-Cikampek II Elevated atau Japek Layang.

Sebelumnya, Japek Layang telah iniberoperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019. Pemberlakuan tarif baru Japek Layang itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020.

Baca Juga:
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Nanti Jadi Segini Bayarnya!

​​​Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut pemberlakuan tarif Japek Layang tertunda karena pandemi covid-19.

"Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ujar Heru dalam keterangan resminya, Kamis (14/1) lalu.

Baca Juga:
Tarif Jalan Tol Bali Mandara Segera Naik, Catat Harga Terbarunya!

Terpisah, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan tarif baru tol Japek sebesar Rp20 ribu untuk golongan I dengan jarak paling jauh, yakni Jakarta menuju Cikampek. Tarif tersebut naik Rp5.000 dari sebelum integrasi yakni Rp15 ribu.

Kemudian, golongan kendaraan II dan III dengan jarak terjauh juga naik menjadi Rp30 ribu. Tarif tersebut naik Rp7.500 dari sebelumnya Rp22.500. Sedangkan, golongan kendaraan IV dan V dengan jarak terjauh bertambah menjadi Rp40 ribu. Tarif tersebut naik Rp10 ribu dari sebelumnya Rp30 ribu.

Baca Juga:
Jalan Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Cek Jadwal dan Lokasinya!

"Yang lewat elevated jarak terjauh itu kenanya adalah Rp20 ribu. Jadi kalau kita dari Karawang arah Timur maupun dari Timur ke arah Jakarta, kalau dia melewati elevated itu masuk ke wilayah 4 jadi tarifnya golongan 1 adalah Rp20 ribu nanti," ucapnya dalam konferensi pers belum lama ini.

Subakti menilai tarif tersebut terhitung murah. Sebab, jika dibagi per kilometer, tarif rata-ratanya untuk kendaraan golongan 1 hanya Rp276.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengungkapkan integrasi tarif Japek dengan Japek Layang menjadi solusi untuk efisiensi transaksi dari yang seharusnya dilakukan dua kali, kini hanya menjadi kali.

Jika dioperasikan secara terpisah, kata dia, tarif Japek Layang akan mencapai Rp1.250 per kilometer. Dengan demikian, tarif pengguna Japek Layang golongan I bisa mencapai Rp62.500.

Di samping itu, integrasi tarif membuat penambahan jalur dari empat menjadi enam jalur di Tol Japek. Hal ini akan mengurangi kepadatan kendaraan.  (ny/Sumber: CNNIndonesia)