Pesawat Boeing 777 Pakistan International Airlines Disita Begitu Mendarat di Malaysia

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 17/Janu/2021 08:11 WIB


KUALA LUMPUR (BeritaTrans.com) - Pesawat Boeing 777 maskapai Pakistan International Airlines (PIA) disita otoritas Malaysia begitu mendarat di bandara Kuala Lumpur, Jumat (15/1/2021), terkait kasus yang disidangkan pengadilan Inggris.

Pejabat maskapai PIA menyatakan, kasus ini terkait sengketa sewa pesawat senilai 14 juta dolar AS. Perusahaan akan menyelesaikan penyitaan ini melalui jalur diplomatik.

Baca Juga:
Tabrak Burung, Kaca Depan Boeing 777-200ER PIA Retak, Pilot Alihkan Pendaratan

Pesawat disita setelah ada perintah eksekusi dari pengadilan lokal Kuala Lumpur. Penumpang yang akan terbang dari Kuala Lumpur ke Pakistan akan dipindahkan ke penerbangan lainnya.

"Sebuah pesawat PIA disita pengadilan lokal Malaysia yang mengambil keputusan sepihak terkait sengketa hukum antara PIA dengan pihak lain di pengadilan Inggris," kata Juru Bicara PIA, Abdullah H Khan, dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga:
Kaca Kokpit Retak, Pesawat Kargo Boeing 777-240ER PIA Alihkan Pendaratan

"Tim hukum PIA akan mengajukannya ke pengadilan Malaysia dan kami berharap akan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujarnya, menambahkan.

Berdasarkan perintah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang dikeluarkan Kamis (14/1/2021), penggugat kasus tersebut adalah Peregrine Aviation Charlie Limited.

Baca Juga:
Seorang Pramugari Pakistan International Airlines Hilang di Kanada, Diduga Mencari Suaka Seperti 3 Kru Sebelumnya

Kasus ini terkait dua pesawat yang disewakan AerCap, perusahaan penyewaan pesawat terbesar didunia yang berbasis di Dublin, Irlandia, kepada PIA pada 2015.

 

Dua pesawat itu merupakan portofolio yang dijual AerCap ke Peregrine Aviation Co Ltd pada 2018.

Berdasarkan keputusan sementara, PIA dilarang memindahkan dua pesawat, yakni Boeing 777-200ER dengan nomor seri 32716 dan Boeing 777-200ER dengan nomor seri 32717, setelah mendarat atau parkir di Bandara Internasional Kuala Lumpur hingga sidang lebih lanjut pada akhir bulan ini.

Sementara itu berdasarkan data situs web pelacak penerbangan, Flightradar24, hanya satu dari dua Boeing 777 yang masuk dalam perintah pengadilan yang saat ini berada di Kuala Lumpur. Satu pesawat lainnya terakhir tercatat pada bulan lalu berada di Karachi, Pakistan.

Malaysia Airports Holdings Berhad selaku operator bandara dan anak perusahaannya diperintahkan untuk memastikan pesawat tidak meninggalkan Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Kementerian Perhubungan Malaysia menyatakan, pesawat itu ditahan sambil menunggu proses hukum yang ditetapkan pada 24 Januari. (lia/sumber:okezone.com)