SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 19/Janu/2021 16:59 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP-SAKTI) Dewa Nyoman Susilayasa, memberikan pemahaman hak berserikat kepada para Awak Buah Kapal (ABK). (foto:istimewa/sakti.or.id) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP-SAKTI) Dewa Nyoman Susilayasa, memberikan pemahaman hak berserikat kepada para Awak Buah Kapal (ABK). (foto:istimewa/sakti.or.id)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP-SAKTI) Dewa Nyoman Susilayasa, memberikan pemahaman hak berserikat kepada para Awak Buah Kapal (ABK) WNI di kapal penangkap ikan di luar negeri.

Mereka  sebelumnya melaporkan kasuskepada SAKTI untuk meminta bantuan agar bisa memulangkan mereka dari Gambia, Afrika Barat ke Tanah Air. 

Baca Juga:
STIP Jakarta Menggelar Kuliah Umum dari Dewan Penguji Keahlian Pelaut

Berdasarkan aduan dari para ABK, SAKTI kemudian menindaklanjuti dengan melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri, Pelayanan dan Perlindungan WNI di luar negeri dan Kedutaan Besar RI di Dakar, Afrika. 

 

Baca Juga:
STIP Jakarta Berpartisipasi dalam Forum Internasional di Korsel untuk Mendukung Kemajuan Pelaut Berteknologi Tinggi

Ketua DPP-SAKTI mengatakan kepada awak kapal, "Jadikan ini sebagai pengalaman yang mahal dan sangat berharga sebagai pekerja atau pelaut di luar negeri, untuk ke depan agar lebih berhati-hati, apalagi pada usia muda yang jenjang karirnya masih panjang, tingkatkan keterampilan, kemampuan serta jenjang pelaut, dan mari kita bekerja sama antara pelaut dan serikat, ayo jadikan SAKTI sebagai rumah-rumah bagi pelaut Indonesia,". demikian rilis di instagram@dpp_sakti kepada BeritaTrans.com, Selasa (19/01/2021).

Ada 15 ABK WNI di Kapal Brika yang saat ini sedang sandar di Gambia, Afrika Barat. Ke-13 ABK tersebut saat ini sudah pulang ke tanah air secara bertahap yang dimulai pada 28 Desember 2020 dan 11 Januari 2021, sedangkan 2 ABK lainnya memilih untuk tetap bertahan dan bekerja kembali. 

Baca Juga:
1.162 Lulusan ITL Trisakti Siap Berperan Hadapi Berbagai Perubahan Transportasi dan Logistik Masa Depan

Sementara itu persoalan hak-hak yang belum dipenuhi masih dalam proses musyawarah dengan pihak agency di Indonesia.

Sebelumnya  diberitakan nasib ABK Indonesia hidup terlantar di perairan Afrika Barat', bahwa SAKTI mendapat pengaduan pelaut tentang gaji tidak lancar dibayar dan tidak sesuai Perjanjian Kerja laut (PKL).

Belasan ABK WNI terlantar dan minta dipulangkan ke Indonesia dari Afrika Barat. Selain itu, SAKTI juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Perlindungan WNI & BHI agar mereka mendapat akses bantuan dari KBRI di Senegal.(ahmad)