Tiga orang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah sempat terdampar selama enam bulan di atas Kapal Windstar Cruise yang bersandar di Tahiti, French Polynesia.
BREBES (BeritaTrans.com) - - Empat anak buah kapal (ABK) korban perbudakan di kapal China Long Xing 629 menerima ganti rugi (restitusi) dengan total Rp176,5 juta. Penyerahan restitusi dilakukan di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jumat (19/02/2021).
"Biasanya perjalanan hanya 8 hari saja, tapi karena ini lagi musim baratan dan cuaca cukup ekstrem jadi 19 hari baru sampai di Pelabuhan Marunda ini, ucap Bowo yang bujangan ini pada saat ditemui BeritaTrans.com, Jumat (29/01/2021).
"Sebagai sesama pelaut dan satu profesi, saya merasakan dan melihat masih banyak kejanggalan seperti implementasi yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah disahkan, ungkapnya saat wawancara ekslusif pada BeritaTrans.com di Sekretariat SAKTI, Jakarta Utara, Kamis (28/01/2021)
Ketua DPP-SAKTI mengatakan kepada awak kapal, "Jadikan ini sebagai pengalaman yang mahal dan sangat berharga sebagai pekerja atau pelaut di luar negeri, untuk ke depan agar lebih berhati-hati, apalagi pada usia muda yang jenjang karirnya masih panjang, tingkatkan keterampilan, kemampuan serta jenjang pelaut, dan mari kita bekerja sama antara pelaut dan serikat, ayo jadikan SAKTI sebagai rumah-rumah bagi pelaut Indonesia,". demikian rilis di [email protected]_sakti kepada BeritaTrans.com, Selasa (19/01/2021).
Setelah menerima pengaduan awak kapal tersebut, Direktorat Jenderal Bidang Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (Ditjen Baham SAKTI) meminta kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditkapel Ditjen Hubla Kemenhub) untuk segera memanggil PT. Pelangi Niaga Mitra Internasional (PNMI) dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial “perselisihan pemutusan hubungan kerja/PHK.
Pada 15 Januari 2021, Direktur Politeknik AUP, Ilham dan JMETS President, Mr. Nozaki Tetsuichi, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), secara daring desk to desk dari Jakarta dan Kanagawa - Jepang. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penelitian navigasi oleh Program Studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI) Politeknik AUP yang akan disubmit pada jurnal J-Stage (scopus index Q-2).