Di Atas KRI Banda Aceh, KSOP Marunda Serahkan Sertifikat Pelaut ke 96 Awak Kapal Tradisional

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 22/Mar/2022 17:27 WIB
foto:istimewa foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebanyak 96 awak kapal tradisional dan kapal wisata Jakarta Utara menerima BST KLM ( Basic Safety Training - Kapal Layar Motor) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 mil di KRI Banda Aceh, yang sandar di Dermaga Kolinlamil, Jakarta Utara pada Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:
Ditjen Hubla Optimalkan Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal

Prosesi penyerahan kedua sertifikat berlangsung secara simbolis dilakukan oleh Panglima Kolinlamil, yang diwakili  Kepala Staf Kolinlamil, Laksamana Pertama, Retiono Kunto H, Komandan Lantamal, Brigjen (Mar) Umar  Farouq, Sekretaris Kota Jakarta Utara, Abdul Khalit, dan Kepala KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Marunda, Isa Amsyari dan pihak yang mewakili instansinya.

Laksmana Pertama Retiono saat  membacakan sambutan Panglima Kolinlamil menyatakan kegiatan pelatihan yang sudah berlangsung selama ini memberikan pemahaman atas kegiatan mengoperasikan kapal, baik untuk menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang maupun melindungi laut baik dari dampak operasi kapal maupun saat berlalu lintas.

Baca Juga:
Seluruh UPT Ditjen Hubla Teken Pakta Komitmen Penggunaan Aplikasi Simkapel

"Jadi dengan ikut pelatihan ini awak kapal atau pelautnya  akan mampu berlayar dengan aman dan selamat," kata Retiono.

Baca Juga:
ISAA Serahkan Sertifikat Peserta Diklat IMDG Code di Jakarta

Selain itu juga disampaikan, pentingnya pelatihan ini, agar meski sudah bisa membawa kapal, namun awak kapal wajib memperhatikan perambuan di laut, menjaga lingkungan dan dan peralatan keselamatan pelayaran.

"Sertifikat SKK 30 Mil adalah persyaratan untuk mengoperasikan kapal sejauh 30 Mil dari garis pantai. Jadi dengan sudah memahami ketentuan-ket ntuan selama diklat , maka awak kapal dengan kecakapan yang dimiliki melakukan pelayaran sejauh yang ditentukan," jelas Retiono.

Untuk itu Retiono juga mengingatkan, masih banyak awak kapal yang membawa kapal tradisional  melebihi daerah pelayaran, membawa muatan lebih, atau menjalankan kapal tidak mengikuti perambuan.

"Dengan memiliki sertifikat ini, setelah melalui diklat maka awak kapal lebih bertanggung jawab dalamm membawa kapal, baik untuk diri sendiri, maupun penumpang atau orang yang ada di kapal serta pada lingkungan perairan," kata Retiono mewakili Panglima Kolinlamil.

Ke 96 awak kapal yang mendapat sertifikat merupakan awak kapal yang berasal dari kawasan Marunda dan Cilincing. Kegiatan Diklat diselenggarakan oleh Poltekpel Banten.

Dalam sambutan KSOP Kelas IV Marunda, Isa Amsyari menyatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah pada masyarakat dalam rangka pembinaan dari sisi aspek keselamatan pelayaran. 

"Kegiatan (penyerahan sertifikat) di Kolinlamil ini dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat, pemerintah daerah maupun mitra instansi bahwa pemerintah pusat melalui  Ditjen Hubla, Kementerian Perhubungan, selama ini hadir dalam membina masyarakat untuk berkeahlian dalam membawa kapal dengan jarak 30 Mil dan pembentukan menjadi pelaut sebagaimana  diklat BST KLM ini," kata Capt. Isa Amsyari dalam sambutannya.

"Kepada para pemegang sertifikat setelah didiklat dan mendapatkan keahlian dalam mengoperasikan kapal wajib untuk menerapkan hasil diklat, sehingga kegiatan masyarakat membawa kapal aman dan lingkungan juga terjaga dari pencemaran dari tindakan pengambilan ikan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Capt. Isa Amsyari.(ahmad)