Manjakan Pegowes Berkeliling Kota Bandung, Bus DAMRI Beri Ruang Sepeda

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 23/Janu/2021 12:02 WIB
DAMRI menyediakan layanan bus sehat dengan ketersediaan ruang bagi pelanggan yang membawa sepeda (foto:humasDAMRI) DAMRI menyediakan layanan bus sehat dengan ketersediaan ruang bagi pelanggan yang membawa sepeda (foto:humasDAMRI)

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Tingginya minat penggemar sepeda, disambut oleh DAMRI yang aktif mendukung penggunaan angkutan umum. DAMRI bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung dan Dinas Pariwisata berinovasi dengan menyediakan layanan bus sehat dengan ketersediaan ruang bagi pelanggan yang membawa sepeda.

Layanan tersebut sejalan dengan Program Langit Biru yang merupakan salah satu upaya yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengendalikan dan mencegah pencemaran udara dan mewujudkan perilaku sadar lingkungan baik, dari sumber tidak bergerak (industri) maupun sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor.

Baca Juga:
DAMRI Hadirkan Fitur Pink Zone di DAMRI Apps, Solusi Nyaman dan Aman untuk Pelanggan Perempuan

Armada bus sehat yang disediakan oleh DAMRI sudah mulai beroperasi pada Jumat, 1 Januari 2021 dengan 10 unit bus sehat jenis Hino R260 dilengkapi dengan protokol pencegahan COVID-19, seperti rilis DAMRI yang diterima BeritaTrans.com, Sabtu (23/01/2021)

Baca Juga:
DAMRI Antar Hampir 50 Ribu Jamaah Haji Pulang ke Tanah Air, 87 Armada Layani Debarkasi di 8 Kota Besar

Sesuai dengan nama “Bus Sehat”, DAMRI memberikan pelayanan terbaik yang tidak hanya aman, namun juga nyaman. DAMRI menyediakan ruang sepeda bagi pelanggan yang hendak menuju kantor maupun berolahraga dengan rute layanan sebagai berikut :

  • Leuwi Panjang - Ledeng PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000,-
  • Cicaheum - Cibeureum PP dengan tarif sebesar Rp. 4.000,-
  • Jatinangor - Elang PP dengan tarif sebesar Rp. 4.000,-
  • Leuwi Panjang - Cicaheum PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000,-
  • Kebon Kalapa - Cibiru PP dengan tarif sebesar Rp. 6.000,-
  • Leuwi Panjang - Dipatiukur PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000,-
  • Jatinangor - Elang via Tol Moh.Toha PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000,-
  • Alun-alun Kota Bandung - Ciburuy PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000,-
  • Kebon Kelapa - Tanjung Sari PP dengan tarif sebesar Rp. 5.000,-
  • Kota Bandung Parahyangan - Alun-alun kota Bandung  PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000,-
  • Jatinangor - Dipatiukur, via Tol Moh. Toha PP dengan tarif sebesar Rp. 10.000,-

Layanan ini dapat dinikmati mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dengan load factor pada bus sebesar 70 %, kapasitaa setiap bus bisa mencapai 35 penumpang.

Baca Juga:
Libur Panjang Sekolah dan Tahun Baru Islam ke Wonosobo Bersama DAMRI: Tarif Terjangkau, Makin Mudah!

DAMRI menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi ketentuan perjalanan sesuai dengan protokol kesehatan, antara lain suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius, physical distancing, menggunakan masker selama perjalanan, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menghindari berbicara saat di dalam bus.

Aspek Protokol Kesehatan DAMRI

Seluruh operasional DAMRI telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP) yang mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Selain pengaturan dengan jaga jarak penumpang di dalam armada, DAMRI telah memperketat protokol kesehatan lainnya mulai dari wajib penggunaan masker penumpang dan pramudi, mencuci tangan sebelum masuk armada, penyediaan hand sanitizer, serta penyemprotan desinfektan pada seluruh armada yang beroperasi.

Selain itu, dalam melakukan aktivitas usaha, DAMRI memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.(ahmad/humasdamri)