Kepala BPTJ Apresiasi Masyarakat Bijak Bermobilitas, Selama PPKM Penumpang di 4 Terminal Kelolaannya Menurun

  • Oleh : Naomy

Rabu, 27/Janu/2021 14:53 WIB
Suasana salah satu terminal kelolaan BPTJ (Hms BPTJ) Suasana salah satu terminal kelolaan BPTJ (Hms BPTJ)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti menganpresiasi masyarakat yang bijak bermobilitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung 11 sampai dengan 25 Januari 2021.

"Saya mengapresiasi masyarakat yang sampai dengan saat ini tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan bijak dalam bermobilitas," ujar Polana di Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

Hal itu diantaranya terbukti dengan jumlah penumpang Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari terminal di bawah pengelolaan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tercatat mengalami penurunan. 

Berdasarkan data pada empat Terminal Bus di bawah pengelolaan BPTJ yaitu Terminal Jatijajar Kota Depok, Terminal Baranangsiang Kota Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang dan Terminal Pondok Cabe Kota Tangerang Selatan, terdapat penurunan rata-rata harian jumlah keberangkatan penumpang 
AKAP, dibandingkan dengan rata-rata harian pada sepuluh hari pertama Januari
2021.

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

"Sebenarnya yang dilakukan selama masa PPKM tidak banyak berbeda dibandingkan dengan apa yang diterapkan pada saat Pembatasan 
Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkapnya.

Dari sisi transportasi BPTJ masih mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Sebagai regulator bidang transportasi, Polana mengatakan bahwa langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan mengacu pada aturan-aturan tersebut. 

“Berdasar surat edaran yang dikeluarkan kita lebih banyak menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dengan memperketat pengawasan pada terminal-terminal yang berada di bawah pengelolaan kita,” kata dia. 

Antisipasi yang dilakukan menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pada sektor transportasi termasuk dalam menegakkan dan menjaga protokol 
kesehatan. 

"Upaya kita lakukan semaksimal mungkin yang tentunya berkoordinasi dengan satgas covid masing-masing daerah setempat,” ujar Polana.

Penurunan jumlah penumpang di empay terminal kelolannya ini mudah-
mudahan merupakan salah satu bentuk sikap yang bijak dan bertanggung jawab dari masyarakat dengan mengatur perjalanannya. 

Mengingat Pandemi belum dapat diperkirakan berakhirnya, Polana berharap hal ini dapat menjadi sebuah kebiasaan yang baik. 

“Mudah-mudahan melalui kebiasaan yang sudah mulai muncul ini, dapat terbentuk sikap dan kesadaran masyarakat untuk bijak bertransportasi,” harap Polana. (omy)