Ini Rincian Soal Kenaikan Tarif Tol BORR

  • Oleh : Bondan

Rabu, 27/Janu/2021 19:32 WIB
Simpang Yasmin-Simpang Semplak di ruas jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Foto: Kumparan.com Simpang Yasmin-Simpang Semplak di ruas jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR). Foto: Kumparan.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tol Bogor Outer Ring Road (Tol BORR) seksi III A atau ruas Cibadak - Kayumanis segera beroperasi. Dibukanya seksi tersebut membuat Tol BORR yang semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin kini bisa lanjut Sentul Selatan - Simpang Semplak.

Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar, Dedi Krisnariawan Sunoto, mengungkapkan bahwa dibukanya seksi III A berdampak pada penyesuaian tarif tol. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 08/KPTS/M/2021 tanggal 11 Januari 2021.

Baca Juga:
Pembangunan Akses Tol BORR dari OCBD Ditargetkan Rampung Juli 2024

“Jadi yang menerus dari Sentul Selatan menerus keluar di Yasmin sekarang nambah ke III A yang Kayumanis di Simpang Semplak itu menerus akan membayar dari Rp 10.000 menjadi Rp 14.000 golongan I,” kata Dedi saat konferensi pers secara virtual, Rabu (27/1/2021).

“Golongan II dan III menjadi Rp 21 ribu. Golongan IV dan V ini 2 kali lipatnya dari golongan I sehingga menjadi Rp 28 ribu,” tambahnya.

Baca Juga:
Tarif Tol Palembang - Indralaya dan Tarif Jalan Tol Pekanbaru - Dumai Naik Mulai 18 Maret Ini

Berikut rincian tarif tol BORR setelah dioperasikannya seksi III A:

Golongan I : Sentul Selatan - Simpang Semplak Rp 14.000. Semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin Rp 10.000.

Baca Juga:
Tarif Tol Cikampek dan Jalan Layang MBZ Sudah Naik, Pengguna Harus Bayar Segini!

Golongan II: Sentul Selatan - Simpang Semplak Rp 21.000. Semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin Rp 15.000.

Golongan III: Sentul Selatan - Simpang Semplak Rp 21.000. Semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin Rp 15.000.

Golongan IV: Sentul Selatan - Simpang Semplak Rp 28.000. Semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin Rp 20.000.

Golongan V: Sentul Selatan - Simpang Semplak Rp 28.000. Semula Sentul Selatan - Simpang Yasmin Rp 20.000.

Alasan Kenaikan Tarif Tol BORR

Dedi mengungkapkan, pertimbangan penyesuaian tarif tersebut karena jenis kontruksi seksi III A ruas Simpang Yasmin - Simpang Semplak berupa kontruksi layang.

“Konstruksi layang memerlukan biaya konstruksi yang tinggi yang nilainya sekitar 4 sampai 5 kali dari konstruksi at grade,” ungkap Dedi.

Selain itu, kata Dedi, ada pertambahan panjang jalan tol yang dioperasikan sepanjang 3,8 km. Sementara itu kalau seksi III A ditambah bagian seksi II B yang belum beroperasi maka menjadi 10,7 km. Sehingga panjang perjalanan rata-rata bertambah menjadi 7,38 km dari sebelumnya 5,9 km.

Menurutnya penyesuaian tarif itu juga tak jauh beda dengan saat pengoperasian seksi II B yang menambah panjang 2,85 km di 2018. Saat itu kenaikan tarif golongan I juga Rp 4.000.

Pertimbangan selanjutnya adalah keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol dengan pengembalian investasi yang wajar bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). (Kumparan.com)