Serap Aspirasi Nelayan Pantura, KKP: Nelayan Sejahtera Tujuan Utama

  • Oleh : Bondan

Minggu, 07/Feb/2021 12:08 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, M. Zaini. Foto: Ist Kementerian Kelautan dan Perikanan, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, M. Zaini. Foto: Ist

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan kunjungan sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa. Tak hanya menemui nelayan yang menggunakan cantrang tapi juga nelayan yang merasa dirugikan.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini mengatakan, lawatan kerjanya ini untuk menyerap seluruh aspirasi nelayan di sepanjang Pantura. Polemik penggunaan cantrang yang menuai pro dan kontra menjadi alasannya. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dalam kegiatan tersebut, Zaini juga didampingi Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri dan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda. Hadir juga perwakilan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah setempat.

"Nelayan sejahtera itu tujuan utama KKP, tentu saja dibarengi dengan kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikan. Kita tampung seluruh masukan untuk kita sampaikan ke Bapak Menteri sebelum ditetapkan kebijakan yang baru," jelasnya.

Baca Juga:
KKP Pastikan Stok Ikan Aman Menjelang Idulfitri, Cold Storage Terisi 68 Ribu Ton Ikan

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Riswanto mengungkapkan, nelayan siap menerima dan mematuhi seluruh peraturan terkait penggunaan cantrang. Selain itu juga bersedia mematuhi mekanisme pembayaran pungutan yang sedang direncanakan.

"Silakan diatur oleh pemerintah mekanismenya, tapi jangan dilarang. Penggunaan ini juga menyesuaikan karakteristik dan kearifan lokal kami. Kami akan dukung, apalagi sekarang urus izin semakin cepat dan ringkas," tuturnya.

Baca Juga:
Kementerian-KP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Sementara itu, nelayan mini purse seine yang berada di Pelabuhan Perikanan Larangan Jawa Tengah merasa seringkali terganggu dengan aktivitas kapal cantrang yang menangkap ikan di wilayahnya. Tak jarang nelayan cantrang keluar dari daerah penangkapan ikan yang telah ditetapkan sehingga sering memicu konflik.

Menurut HNSI Lamongan, Agus Mulyono, cantrang selalu diidentikkan dengan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan hanya menangkap ikan kecil. Pihaknya juga mengakui konflik yang sering terjadi bukan karena jenis alat tangkapnya melainkan jalur penangkapan ikannya.

"Beberapa nelayan kami adalah nelayan cantrang yang telah memodifikasi alat tangkap berdasarkan pengalaman yang disesuaikan dengan potensi lautnya masing-masing. Intinya kami siap berkomitmen untuk mengikuti seluruh aturan dari KKP terkait pengendalian cantrang ini," terang Agus.