Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi tiga unit kapal yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di Perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Ketiga kapal tersebut terdiri dari dua unit kapal pengangkut pasir laut dan satu kapal hisap pasir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan inovasi teknologi budidaya ikan sistem bioflok sebagai salah satu solusi meningkatkan produksi ikan nila saat periode musim kemarau.
Dengan panjang mencapai 63 meter, Adin membeberkan bahwa kapal hibah dari Pemerintah Jepang ini tentunya dilengkapi teknologi terbaru dan lebih canggih dibandingkan kapal-kapal yang selama ini dimiliki KKP. Kapal ini pun akan menjadi kawal pengawas terbesar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan BUMN Telkomsat menghadirkan aplikasi E-PIT untuk memudahkan proses perizinan dan pendataan ikan hasil tangkapan. Hal ini juga untuk mendukung dalam melaksanakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan pendampingan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bum Des) Gemilang Desa Poka melalui pengembangan SMART Fisheries Village (SFV) yang akan berpengaruh pada pengembangan usaha pembesaran ikan.
Keikutsertaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui fasilitasi Paviliun Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi senilai USD15,6 Juta (Rp238,65 miliar) dalam ajang World Seafood Shanghai (WSS) 2023. Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar USD10 Juta.
Meski resor tersebut memiliki Izin Lokasi yang diterbitkan oleh Bupati Aceh Besar yang masih berlaku hingga sekarang. Namun, resor belum memiliki izin PKKPRL, yang juga merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha yang harus dipenuhi.