Oleh : Fahmi
SURABAYA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menggelar Indonesia Tuna Investment and Business Forum (ITIBF) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024).
Dalam forum tersebut, KKP harap ada investasi budidaya ikan tuna untuk jaga keberlanjutan.
Baca Juga:
Kementerian-KP Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Tiongkok
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan, pembudidayaan tuna (tuna farming) menjadi suatu keharusan di masa depan. Berdasarkan data produksi FAO, pada tahun 2022 jumlah produksi tuna hasil budidaya (marine culture) sebesar 72 ribu ton yang berasal dari Jepang (28,3%), Malta (21,9%), Spanyol 18,2%), Australia (11,5%), Meksiko (8,7%), dan Turki (5,4%) dengan jenis ikan Pacific bluefin tuna, Atlantic bluefin tuna, dan Southern bluefin tuna.
Dengan potensi sumber daya tuna Indonesia yang cukup besar, investasi usaha perikanan tuna selama 5 tahun (2018-2022) sebesar Rp1,27 triliun dinilai masih sangat kecil, dan saat ini hanya terbatas penangkapan, pengolahan, dan pemasaran, sedangkan investasi untuk budidaya masih belum ada.
Baca Juga:
KKP Bersama Kementerian P2MI Siapkan Skema Lindungi ABK Indonesia di Luar Negeri
"Untuk itu kami mengundang perwakilan Duta Besar dan mitra dagang Negara Sahabat serta Para Investor untuk berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia, khususnya komoditas tuna," terang Dirjen PDSPKP KKP Budi Sulistiyo usai membuka ITIBF 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024).
Budi menjelaskan, sektor perikanan tangkap dituntut untuk mengurangi tekanan terhadap ekosistem laut untuk mencegah overfishing dan menempatkan keberlanjutan ekologi, akibat IUU fishing dan perubahan iklim.
Baca Juga:
Sinergi Kementerian-KP dengan Kemenhub Permudah Perizinan Kapal Perikanan
Oleh sebab itu, lanjut Budi, penting memastikan perikanan tangkap dikelola secara berkelanjutan. Perbaikan tata kelola perikanan dilakukan melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang salah satu tujuannya adalah untuk mengendalikan IUU Fishing.
"Untuk mendukung keberlanjutan, KKP juga telah menerapkan kebijakan penangakapan ikan terukur. Intinya supaya penangkapan tidak melebihi sehingga keberlanjutan muncul. Saya mohon para pelaku usaha kompak untuk mendukung program itu," ungkapnya.
Selain sebagai forum business matching, sharing session, tuna investment expo dan sustainable tuna expo, serta demo sustainable tuna sashimi. ITIBF 2024 ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan Tahun Tuna 2024 yang telah dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada November 2023 sebagai upaya untuk mendorong peningkatan nilai transaksi produk tuna dan memasyarakatkan konsumsi tuna dalam negeri.
IITBF 2024 sedikitnya dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari unit pengolahan ikan (UPI), perwakilan dagang negara mitra, kepala daerah, industri supporting seperti logistik, cold chain system, jaringan ritel, hotel dan restoran hingga lembaga sertifikasi terkait tuna. Dalam forum tersebut juga terjalin penandatangan kerjasama antar pelaku usaha untuk memperluas pasar komoditas ikan tuna.(fhm)