Kementerian-KP Serukan Pentingnya Ikan Bermutu untuk Keamanan Pangan

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 25/Jun/2024 15:54 WIB
Kepala BPPMHKP, Ishartini menekankan pentingnya ikan bermutu dalam menunjang keamanan pangan pada Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di Surabaya (21/6/2024). Kepala BPPMHKP, Ishartini menekankan pentingnya ikan bermutu dalam menunjang keamanan pangan pada Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia di Surabaya (21/6/2024).

SURABAYA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya ikan bermutu dalam menunjang keamanan pangan. Sebagai komoditas strategis, ikan termasuk sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan, sumber gizi, hingga menjadi sumber ekonomi dan penghasil devisa. 

"Ikan bermutu harga mati, karena sebagai negara maritim, tentu ikan sangat bernilai strategis bagi Indonesia," tegas Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini saat menjadi pembicara di talkshow Hari Keamanan Pangan Sedunia, di Surabaya.

Baca Juga:
KKP Bekukan 10 Izin Kapal Penangkap Ikan dan 1 Kapal Pengangkut Terduga Pelanggaran Transhipment di Arafura

Ishartini menegaskan yang dikhawatirkan dari ikan tidak bermutu adalah foodborne illness causes atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi pangan yang telah terkontaminasi mikroba, patogen atau kuman atau bahan kimia berbahaya. Alhasil, ikan yang mestinya bergizi dan bermanfaat bagi kesehatan justru mengakibatkan penyakit. 

"Tentu ini tak bisa dianggap sepele, karena bukannya kita sehat justru sebaliknya akibat mengonsumsi ikan yang tidak bermutu," jelas Ishartini. 

Baca Juga:
Kementerian-KP dan Korea Luncurkan KIOTEC untuk Kolaborasi Teknologi Perikanan Laut Terpadu

Sebagai otoritas kompeten, Ishartini menyebut BPPMHKP berkomitmen mengawal mutu pangan mulai dari hulu hingga hilir. Dia menambahkan jajarannya juga telah membuat standar dan sistem penjaminan  ikan bermutu sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat (public health), perlindungan konsumen
(economic fraud) dan persyaratan perdagangan yang fair (fair trade). 

Standar  tersebut diantaranya bebas dari kontaminasi biologi yaitu bakteri patogen seperti Cholera, Salmonela, Clostridium botulinum.  bebas cemaran residu  kimia  yaitu logam berat serta residu  biokimia seperti antibiotik, pestisida, histamin, marine biotoxine. "Termasuk juga secara fisik, ikan bebas dari metal fragment dan benda asing," terangnya. 

Baca Juga:
Penyegelan Pagar Laut di Tangerang Dinilai Sesuai Aturan

Karenanya, sebagai bentuk jaminan mutu BPPMHKP melakukan standardisasi dan sertifikasi cara atau praktik yang baik di tahap produksi primer budidaya melalui sertifikasi CPIB (pembenihan), CBIB (pembesaran), CPPIB (pakan), CPOIB (obat ikan), CDOIB (distribusi obat ikan), sertifikasi  tahap produksi primer perikanan tangkap  melalui CPIB kapal pendingin, CPIB based on HACCP kapal pembeku, serta monitoring pembongkaran ikan. 

Selanjutnya serrtifikasi padai tahap Pasca Panen melalui SKP di UMKM dan UPI, HACCP di UPI dan suplier, serta Cara Distribusi Ikan yang Baik. 

Selain itu, BPPMHKP juga mensertifikasi mutu dan keamanan produk (Health Certificate), pengendalian ketertelusuran (traceability) mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan, pengendalian importasi produk kelautan dan perikanan konsumsi, pengelolaan manajemen mutu laboratorium (penguji dan acuan) dan jejaring laboratorium hingga harmonisasi Sistem Jaminan Mutu untuk meningkatkan keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor. 

"Kita juga melakukan monitoring cemaran perairan (marine biotoxine, logam berat, dll), serta kesegaran dan mutu dan keamanan hasil Kelautan dan Perikanan di pasar domestik. Semua ini dalam rangka jaminan mutu terhadap ikan dan produk perikanan. Selain itu juga dilakukan kampanye ikan bermutu  dilakukan dengan mengajak seluruh pelaku usaha dan juga konsumen untuk selaku berorientasi mutu dihati," tutupnya. (Fhm)