Meski Ada Refocusing, KKP Tetap Inovatif Kelola Anggaran

  • Oleh : Bondan

Selasa, 09/Feb/2021 16:38 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan sejumlah capaian kinerja kementeriannya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (9/2/2021). 

Komisi IV pun mengapresiasi langkah Menteri Trenggono yang berani out of the box dalam mengambil kebijakan untuk peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

"Produk Domestik Bruto Perikanan tumbuh positif pada Triwulan IV Tahun 2020, dimana triwulan III lalu terkontraksi sebesar 1,03%. Sektor perikanan pada triwulan IV ini tumbuh 1,06% yang ditopang oleh peningkatan produksi perikanan tangkap dan permintaan luar negeri," ujar Menteri Trenggono dalam rapat tersebut.

Capaian lain, angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2020 meningkat menjadi sebesar 56,39 kg/kapita atau naik sebesar 3,47 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar 54,5 kg/kapita. Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan pada Januari 2021 juga menunjukkan peningkatan dan mencapai lebih dari 100, yakni 102,83 untuk Nilai Tukar Nelayan, dan 101,26 untuk Nilai Tukar Pembudidaya Ikan.

Baca Juga:
KKP Pastikan Stok Ikan Aman Menjelang Idulfitri, Cold Storage Terisi 68 Ribu Ton Ikan

Dari sisi akses terhadap modal usaha, sambungnya, realisasi Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan tahun 2020 telah mencapai Rp5,26 triliun yang disalurkan kepada 173.355 debitur dengan NPL hanya 0,07%. Selama Januari 2021 ini saja, KUR yang terealisasi sebesar Rp365,1 Milyar untuk 10.213 debitur atau 11,06% dari target 2021 dalam RPJMN sebesar Rp 3,3 Triliun.

Kemudian untuk realisasi penyaluran dana yang dikelola Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) periode serupa sebesar Rp295,89 miliar kepada 5.462 pelaku usaha kelautan dan perikanan, sedangkan sepanjang Januari tahun ini sudah tersalurkan sebanyak Rp28,49 miliar kepada 407 pelaku usaha.

Baca Juga:
Kementerian-KP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

"Ini merupakan kinerja yang baik," ucapnya.

Menteri Trenggono menambahkan, KKP juga berhasil menangkap 109 kapal dalam kurun waktu Oktober 2019-Februari 2021 dalam rangka operasi pemberantasan illegal fishing.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV yang juga menjadi pemimpin sidang, Dedi Mulyadi, mengapresiasi cara kepemimpinan Menteri Trenggono di KKP. Meski mendapatkan penghematan anggaran tahun 2021 sebesar Rp157 milyar lebih, Menteri Trenggono tetap bisa berinovasi dalam mengelola KKP.

Menteri Trenggono diakuinya berhasil menginisiasi kebijakan-kebijakan yang out of the box untuk kepentingan menambah pendapatan negara dan kesejahteraan nelayan. Seperti penetapan pajak perikanan tangkap dari hasil produksi bukan lagi dari perizinan, serta mencanangkan dana pensiun untuk nelayan.

"Kita paham pak menteri baru memasang target yang luar biasa. Target pendapatan yang sangat tinggi dengan pola-pola logika terbalik. Biasa yang dipajakin izin, kali ini yang dipajaki produksi. Tetapi yang dipajakin adalah nelayan skala besar, bukan yang kecil. Termasuk saya baca beberapa hari lalu tentang dana pensiun bagi para nelayan," tuturnya.

Dia juga memuji komitmen Menteri Trenggono yang tidak akan mengabaikan kelestarian lingkungan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan. Termasuk cara Menteri Trenggono menyikapi isu-isu terkini salah satunya perihal ekspor benih lobster.

"Pak Menteri sudah memulai jadi menteri dengan dua hal, (yakni) meningkatkan pendapatan tanpa menghancurkan konservasi, menghentikan ekspor benih lobster, kemudian membuat kerangka acuan untuk PNBP produksi perikanan dan kelautan. Itu kan salah satu gagasan cerdas, tinggal ditindaklanjuti oleh seluruh kelengkapan yang dimilikinya, karena gagasan harus ada perangkat teknis yang melengkapinya," ungkap Dedi.

Refocusing dan Realokasi Belanja KKP Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021. Anggaran KKP dihemat sebesar Rp157.665.596.000,- yang bersumber dari Rupiah Murni (RM), sehingga pagu APBN KKP semula Rp6,65 triliun menjadi Rp6,49 triliun.