Pemberlakuan Jadwal Baru, KRL Bertambah 20 Perjalanan

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 10/Feb/2021 19:36 WIB
Jalur keberangkatan khusus hanya untuk KRL di Stasiun Bekasi. Jalur keberangkatan khusus hanya untuk KRL di Stasiun Bekasi.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) tahun 2021, yang berlaku hari ini, Rabu (10/2/2021) menambah 20 perjalanan KRL Commuter Line yang terbagi di beberapa stasiun. 

KAI Commuter menyatakan, perubahan jadwal yang mengikuti Gepeka baru hari ini berjalan kondusif dengan adanya penambahan perjalanan KRL. 

Baca Juga:
Naik KRL Boleh Makan Minum Saat Waktu Berbuka Puasa

"Dari pantauan di sejumlah stasiun antara lain Maja, Tigaraksa, Sudimara, Bogor, Depok, Cikarang, dan Bekasi pada pagi hari ini situasi normal," VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (10/2/2021). 

Terdapat antrean penyekatan di sejumlah stasiun sebagaimana berlaku ketika stasiun ramai oleh pengguna yang hendak naik KRL. 

Baca Juga:
Melalui Pengeras Suara di KRL, KCI Umumkan Naik KA Bandara Soetta Ada Tiket Promo, Hanya Rp50.000

Anne menerangkan, antrean penyekatan ini untuk menjaga jumlah pengguna di dalam KRL tidak melebihi 74 orang tiap kereta dalam upaya memaksimalkan jaga jarak aman. 

Sehubungan dengan pembatasan yang masih berlaku, jam operasional KRL tetap pukul 04:00 - 22:00 WIB. Jika pada Gapeka 2019 lalu terdapat 964 perjalanan selama masa PSBB, maka mulai hari ini terdapat 984 perjalanan KRL. 

Baca Juga:
Tiket Promo untuk Kereta Bandara Eksekutif hanya Rp50 Ribu, Ini Caranya!

"Penambahan 20 perjalanan ini terbagi untuk lintas Bogor, Cikarang, Rangkasbitung, dan Tangerang," terang Anne. 

Hingga pukul 15:00 WIB terdapat 210.459 pengguna yang telah menggunakan jasa KRL. Angka ini bertambah 2% dibanding satu hari sebelumnya. Jumlah pengguna tertinggi hingga pukul 15:00 sore ini antara lain tercatat di Stasiun Bojonggede (14.995 pengguna), Stasiun Citayam (14.845 pengguna), dan Stasiun Bekasi (10.365 pengguna). 

Seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL tetap berlaku. (fahmi)