TNI AL Tangkap Kapal Cumi yang Bawa 28 TKI Ilegal ke Malaysia

  • Oleh : Bondan

Senin, 22/Feb/2021 22:42 WIB
TNI AL tangkap kapal penyelundupan TKI Ilegal. Foto: Okezone.com TNI AL tangkap kapal penyelundupan TKI Ilegal. Foto: Okezone.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Upaya penyelundupan 28 orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, digagalkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI ALTanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I, Minggu 21 Februari 2021.

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, pada Minggu pagi sekira pukul 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal I melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan. Kapal tersebut diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.

Baca Juga:
Pakai Kapal Perang, TNI AL Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil

"Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki oleh 1 orang nahkoda dan 4 orang ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Pada saat pemeriksaan, kapal nelayan cumi tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita (3) perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal," katanya.

Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, mengatakan, "patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli yang memang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi baik itu penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I," katanya.

Baca Juga:
Keamanan Presiden, 4 Kapal Perang TNI AL Bersiaga di Pesisir Utara Jakarta

"Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal, melalui pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi” paparnya.

"Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19" tegasnya.

Baca Juga:
TNI AL Siap Perkuat Pertahanan dengan Alutsista Baru Tahun 2023

Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara selanjutnya dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. (Okezone.com)