Luhut Minta KKP Menata Pipa dan Kabel Bawah Laut

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 24/Feb/2021 07:38 WIB
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves) Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menindaklanjuti desain proses bisnis pipa dan/atau kabel bawah laut (SOP hulu sampai hilir) di Indonesia. 

Permintaan ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi virtual, membahas mengenai pipa dan kabel bawah laut di wilayah Kepulauan Riau, Teluk Jakarta, dan Perairan Jawa Timur. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Galang Dukungan Internasional, Perluas Kawasan Konservasi Laut

"Melalui rapat koordinasi ini sudah diputuskan bahwa akan ditata pipa dan kabel bawah laut yang ada di perairan Indonesia. Ini akan membuat pelabuhan kita lebih efisien dan lalu lintas laut kita menjadi lebih tertib," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2/2021). 

Dalam rakor, disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 Beach Main Hole ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021. 

Baca Juga:
KKP Temui Kejagung, Minta Pendampingan Peraturan Pengelolaan Lobster?

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 nantinya dapat dievaluasi jika terjadi perubahan terkait kebijakan nasional yang bersifat strategis, kondisi lingkungan atau bencana. 

Adanya Kepmen KP ini nantinya akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan secara luas, yakni kepada pemerintah daerah setempat. 

Baca Juga:
Geliat Perikanan Tangkap di Muara Baru Jakarta Pasca Libur Lebaran

"Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 yang sudah disepakati bersama ini perlu secepatnya disosialisasikan bersama dan secepatnya kita bahas kembali terkait penyusunan dan penetapan proses bisnis penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut ini," ujarnya. 

Pada akhir rapat, Luhut memerintahkan Kapushidros TNI AL untuk segera melakukan sosialisasi koridor dan melakukan monitoring serta evaluasi teknis. 

Perlu diketahui, telah dilakukan pembahasan awal tentang desain proses bisnis atau SOP dari hulu sampai hilir yang akan ditetapkan sebagai acuan bersama penyelenggaraan pipa dan/atau kabel bawah laut. 

Selain itu, sejak awal proyek berjalan proses pemetaan pipa dan kabel bawah laut dibantu oleh Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Kapushidros) TNI AL selaku Ketua Tim Pelaksana Timnas. 

Melalui pemetaan ini, pada akhirnya diperoleh peta jalur kabel bawah laut dan juga rencana lokasi landing stations di Batam, Manado, Kupang, dan Jayapura. (fhm/sumber:kompascom)