Penumpang Pesawat Lion Air Gratis Tes Repid Antigen, Ini Rute dan Ketentuannya

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 24/Feb/2021 20:54 WIB
Ilustrasi Pesawat Lion Air. Ilustrasi Pesawat Lion Air.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Lion Air Group memberitahukan bahwa telah menggratiskan layanan rapid test antigen bagi penumpang pesawat domestik Lion Air. 

Layanan cuma-cuma ini mulai berlaku pada Senin (22/2/2021) kemarin untuk rute penerbangan pulang pergi (PP) dari Jakarta, Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, Pangkalpinang dan Banjarmasin.
 
"Lion Air menyediakan gratis rapid test antigen Covid-19, untuk kota tujuan domestik Jakarta, Medan, Padang, Pekanbaru, Palembang, Pangkalpinang dan Banjarmasin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro pada keterangannya yang diterima BeritaTrans.com Rabu (24/2/2021) 

Baca Juga:
Lion Air Layani Rute Lombok - Makassar Mulai 27 Maret

Danang juga menjelaskan bandara yang dilayani di ketujuh rute tersebut, antara lain, Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta), Medan (Bandara Internasional Kualanamu, Padang (Bandara Internasional Minangkabau), Pekanbaru (Bandara Interasional Sultan Syarif Kasim II), Palembang (Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II), Pangkalpinang (Bandara Depati Amir) dan Banjarmasin (Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor).
 
Ketentuan layanan gratis Rapid Test Antigen, sebagai berikut: 

1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket penerbangan Lion Air, pada periode penerbangan mulai 22 Februari 2021 dan seterusnya. 

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

2. Wajib memiliki voucher Rapid Test Antigen. 

3. Proses mendapatkan voucher Rapid Test Antigen Covid-19, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket.
a. Secara online harus memilih menu “Layanan Rapid Test”, 

Baca Juga:
Pesawat Lion Air Surabaya-Jeddah Berputar-putar di Langit Binjai, Ternyata ini Penyebabnya

b. Secara offline wajib menyampaikan bahwa: membutuhkan voucher Rapid Test Antigen. 

4. Wajib menunjukkan voucher Rapid Test Antigen saat datang ke fasilitas kesehatan jaringan kerjasama Lion Air, 

5. Pelaksanaan Rapid Test Antigen khusus di jaringan kerjasama Lion Air dengan fasilitas kesehatan. 

6. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air dan belum melaksanakan tes, maka untuk mendapatkan voucher Rapid Test Antigen dengan:
a. Mengisi atau memasukkan kode pemesanan tiket pada www.lionair.co.id,

b. Alternatif menunjukkan kode pemesanan melalui kantor penjualan Lion Air Group. 

Ketentuan penerbangan domestik periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai 1) Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19. 2) Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Dalam upaya mendukung program digitalisasi secara bertahap pada dokumen kesehatan perjalanan udara, setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik atau digital dan terintegrasi dengan platform kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC) sebagai salah satu kelengkapan dokumen perjalanan udara. (fahmi)