Jumlah Tekanan Angin pada Tangki Angin Kendaraan, Penanda Rem Blong Atau Tidak

  • Oleh : Naomy

Kamis, 25/Feb/2021 11:18 WIB
Media Gathering KNKT Media Gathering KNKT

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tekanan angin pada tangki angin kendaraan dapat menjadi tanda apakah rem blong atau tidak.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Kamis (25/2/2021) di sela Media Gathering dengan tema "Pengujian Kendaraan Bermotor yang Efektif dan Efisien untuk Menurunkan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan".

Baca Juga:
KNKT: Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

"Pengujian paling basic adalah tekanan angin pada tangki angin  kendaraan harus tekanan minimun kalau tidak bisa, berarti bermasalah pada sistem pengeremannya," ujarnya.

Menurutnya, meski pemeriksaan tersebut sederhana, namun menunjukkan kondisi suatu kendaraan apakah laik atau tidak untuk dioperasikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Ini Hasil Investigasi dan Rekomendasi Keselamatan KNKT pada Tabrakan Tol Cipularang KM 92

Pemeriksaan kolong kendaraan juga salah satu item penting pada saat pemeriksaan atau uji KIR.

Kata dia sering kali ditemukan kondisi selang rem yang diikat kawat atau selang yang bocor namun tidak terdeteksi.

Baca Juga:
Segudang PR Pembenahan ODOL: Indonesia Butuh Roadmap Jelas dari Hulu ke Hilir

"Tekanan angin juga dapat diketahui saat pengereman. Bila terdengar desis saat ditekan, maka menandai kondisi sistem rem yang kurang baik," katanya.

Hal itu bisa berdampak pada kecelakaan. Hal itu juga karena pada saat berada pada kondisi jalan turun, tekanan rem akan lebih besar, bila sistem pengereman bermasalah, maka bisa meledak atau lepas dan membahayakan. (omy)