Penumpang Pesawat Domestik Turun 62,88% Pada Januari

  • Oleh : Redaksi

Senin, 01/Mar/2021 15:06 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pesawat pesawat untuk penerbangan domestik pada Januari 2021 hanya 2,34 juta orang. Jumlah itu anjlok 62,88 persen dibandingkan dengan posisi Januari 2020 yang mencapai 6,29 juta orang.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan jumlah penumpang pada Januari 2021 juga semakin turun jika dibandingkan dengan Desember 2020 yang sebanyak 3,66 juta orang. Menurutnya, penurunan ini masih wajar karena terjadi pasca Natal.

Baca Juga:
Pesawat Boeing 787 LATAM Airlines Terjun Bebas, Penumpang Terlempar dari Kursi hingga 50 Terluka

"Turun bisa dipahami karena pasca Natal, sehingga Januari 2021 jumlah penumpang udara tidak setinggi Desember 2020 lalu," ucap Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/3).

 

Baca Juga:
Pesawat Boeing United Airlines Menukik 28 Ribu Kaki Sekitar 10 Menit, Penumpang Panik

Selain itu, penurunan penumpang pesawat untuk penerbangan domestik juga terjadi lantaran pemerintah mewajibkan masyarakat untuk tes covid-19 terlebih dahulu. Hal itu menyebabkan masyarakat berpikir ulang untuk menggunakan moda transportasi pesawat.

Sementara, jumlah penumpang untuk penerbangan internasional hanya 0,05 juta orang pada Januari 2021. Jumlahnya turun hingga 96,97 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang sebanyak 1,68 juta penumpang.

Baca Juga:
Malah Beli Kopi saat Boarding, Istri Ditinggal Suami Naik Pesawat

"Ini karena ada imbauan dari Kementerian Luar Negeri agar masyarakat Indonesia tidak berangkat ke luar negeri dan larangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021," ucap Suhariyanto.

Selanjutnya, penurunan penumpang juga terjadi pada moda transportasi kereta api. BPS mencatat jumlah penumpang kereta api pada Januari 2021 sebanyak 11,9 juta orang, turun 65,13 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 34,13 juta orang.

"Turun karena penumpang untuk KRL Jabodetabek dan kereta api jarak jauh pasca liburan Natal," kata Suhariyanto.

Selain itu, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro juga berdampak pada penurunan penumpang kereta api. Kebijakan itu membuat masyarakat mengurangi mobilitas di ruang publik.

Hal yang sama terjadi pada angkutan laut atau kapal. Jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi itu pada Januari 2021 hanya 1,26 juta atau turun 43,16 persen dari Januari tahun lalu.

"Turun pasca liburan Natal dan Kementerian Perhubungan tertib di mana tiket dijual 50 persen dari kapasitas kapal," pungkas Suhariyanto.

(lia/sumber:cnnindonesia.com)