Wacana Memperketat Proses Pembuatan SIM Pengemudi Bus dan Truk

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 05/Mar/2021 16:17 WIB
Bangkai truk yang menimpa pengendara motor saat dievakuasi dari dalam kali, Senin (8/2/2021). Foto: Kompas.com Bangkai truk yang menimpa pengendara motor saat dievakuasi dari dalam kali, Senin (8/2/2021). Foto: Kompas.com

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti  truk dan  bus memang kerap terjadi di jalanan. Misalnya seperti kecelakaan bus yang menerobos lampu lalu lintas dan menabrak pagar Kantor Pemkab Sukoharjo belum lama ini.

Kecelakaan tadi, salah satu yang menjadi penyebabnya yaitu dari sisi pengemudi. Mereka tentu saja sudah memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM), namun mengapa masih saja ada kecelakaan yang terjadi akibat lalai pada aturan lalu lintas?

Baca Juga:
Kecelakaan Truk Fuso Rem Blong Tewaskan 6 Orang di Simalungun

Menanggapi soal kompetensi pengemudi, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (DSDCI) Sony Susmana mengatakan, kalau jumlah kecelakaannya semakin banyak, bahkan sampai fatal, Polisi harus melakukan perubahan untuk menekan angka kecelakaan.

“Caranya, lakukan pengetatan atau dibuat sistem agar pengemudi benar-benar menjadi kompeten, tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga perilaku di jalan,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
Pelayanan SIM Hadir di Kegiatan "Jempol Abang" Ciketing Udik Bekasi

Sony mengatakan, diperketat ini bukan dipersulit, tapi menambah materinya. Bisa juga dengan melakukan perpanjangan SIM setiap dua tahun sekali tergantung dari jumlah kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan.

“Para pengemudi ini rata-rata nekat dalam mengemudi, seperti kebut-kebutan, ugal-ugalan, bahkan sampai berjibaku dengan kendaraan besar lainnya. Bisa dilihat kalau pegemudi ini tidak paham risiko bahaya, fungsi, dan tanggung jawab,“ kata Sony.

Baca Juga:
Ini Dia Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Bulan Juli 2023

Mudahnya para pengemudi ini memperoleh SIM, ditambah minimnya penindakan dari kepolisian akan berdampak pada berkurangnya empati mereka terhadap sesama pengguna jalan. (Kompas.com)