Direktorat Kenavigasian Gelar FGD Peraturan Perundang-Undangan Telekomunikasi Pelayaran

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 18/Mar/2021 09:05 WIB
Laporan kegiatan oleh Kasubid Direktorat Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian, Dian Nurdiana. Laporan kegiatan oleh Kasubid Direktorat Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian, Dian Nurdiana.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Telekomunikasi Pelayaran Tahun 2021. 

Sosialisasi dan mentoring operator dan teknisi untuk kegiatan di bidang telekomunikasi pelayaran tersebut, berlangsung di aula hotel Santika Premier, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (18/3/2021). Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari sampai Jumat (19/3/2021). 

Baca Juga:
Rehabilitasi Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida Dianggarkan Tahun 2025

"Tujuan pelaksanaan FGD adalah untuk mendapatkan masukan dari pihak internal Kementerian Perhubungan maupun stakeholder terkait terhadap rancangan Peraturan Menteri di Bidang Telekomunikasi Pelayaran," kata Kasub Direktorat Telekomunikasi Pelayaran Direktorat Kenavigasian, Dian Nurdiana dalam laporannya. 

Peserta yang hadir dalam FGD ini diikuti kurang lebih 200 orang peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian / Lembaga, perwakilan seluruh Direktorat di Lingkungan Ditjen hubla dan Para Narasumber. 

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

Sambutan acara dibuka oleh Direktur Kenavigasian, Hengki Angkasawan. 

Materi dan pengisi pada kegiatan kali ini adalah paparan Draft Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan Vessel Traffic Services (VTS) oleh Narasumber Bapak Dian Nurdiana, paparan draft Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan Penyiaran Informasi Keselamatan Pelayaran (Maritime Safety Information (MSI)) di Perairan Indonesia oleh Narasumber Bapak Nanditya Darma Wardhana dan paparan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2011 oleh Narasumber Bapak M. Arianto Wibowo. (Fahmi)

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke