3 Pilar Kota Bekasi Giat Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

  • Oleh : Bondan

Selasa, 06/Apr/2021 20:00 WIB
Tiga pilar Kota Bekasi kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes (protokol kesehatan) Covid-19. Foto: Polres Bekasi. Tiga pilar Kota Bekasi kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes (protokol kesehatan) Covid-19. Foto: Polres Bekasi.

BEKASI, (BeritaTrans.com) - Tiga pilar Kota Bekasi kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes (protokol kesehatan) Covid-19. Hal tersebut untuk mencegah penularan wabah yang masih melanda Indonesia khususnya Kota Bekasi.

Jajaran Polsek Bekasi Kota bersama tiga pilar lain seperti Koramil 01/Kranji dan Kecamatan Bekasi Barat, juga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan serta kegiatan tematik Bekasi, bermasker di Depan Gereja Deret Jalan Harapan Baru Regency Selatan, Kota Bekasi pada Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Kapolres Metro Bekasi Gandeng Forkopimda Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

"Pembagian Masker diberikan kepada Masyarakat Pengguna Jalan, Pedagang, Ojol, Pengendara roda dua maupun roda empat, Jumlah Masker yang dibagikan sebanyak 300 lembar Masker. Kegiatan Pembagian masker kepada Masyarakat adalah upaya mewujudkan Bekasi Bermasker," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.

Selain membagikan masker, petugas juga melakukan tindakan tegas berupa sanksi fisik kepada warga atau pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Hal tersebut dilakukan mengingat ada saja masyarakat yang kurang peduli terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga:
Wakapolres Metro Bekasi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

"Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa sanksi fisik (Pus Up) dan mengucap Pancasila," tambahnya

Sekadar diketahui bahwa kegiatan Pembagian Masker yang dilaksanakan oleh Polsek Bekasi Kota merupakan atensi dan Instruksi Pimpinan Polri untuk menekan Penyebaran virus Covid 19, Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di Jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Polsek Bekasi Timur Giat Pengamanan Bersih-Bersih Sampah dan Pengerukan Lumpur di Kali Jalan Baru Underpass

Salah satu upaya yang wajib dilakukan ialah 5 M (Menjaga jarak, Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi Aktivitas yang tidak Perlu) dalam memutus penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kota Bekasi khususnya dan Negara Republik Indonesia Pada umumnya. (dan)