Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) - Sejumlah perusahaan otobus (PO) menerapkan label yang ditempelkan di barang bawaan penumpang. Penempelan label ini disesuaikan dengan nomor tiket yang dimiliki penumpang.
Dengan label itu maka dapat dihindari penumpang salah mengambil bagasi. Kenek, yang membantu mengambil bagasi, akan mencocokkan terlebih dahulu nomor di lebel dengan bagasi.
Baca Juga:
Penumpang Terminal Bekasi Melonjak Jelang Libur Nataru, Bus Cadangan Disiapkan
Saiful, pengurus agen penjualan tiket bus Harapan Jaya. Foto: BeritaTrans.com.
Seperti PO Harapan Jaya yang BeritaTrans.com datangi di agen penjualan tiket bus di Jalan HM Joyomartono, Bulak Kapal, Bekasi, sudah menerapkan sistem label pada barang bawaan penumpang.
Baca Juga:
Halte Bus Revo Bekasi Diresmikan, Perkuat TOD dengan LRT Jabodebek
“Penggunaan label sudah lama diterapkan di bus Harapan Jaya. Untuk pelabelan ada khusus masing-masing. Label paket khusus barang sendiri, label barang bawaan penumpang beda lagi. Kalau label di barang bawaan penumpang berwarna putih. Dan dilabel barang bawaan penumpang sesuai dengan nomor tiket penumpang. Label ditempel langsung sama kru bus ketika penumpang mau menaikan barang bawaannya ke bagasi,” ujar Saiful, pengurus penjualan tiket bus Harapan Jaya kepada BeritaTrans.com di Bekasi, Rabu (7/4/2021).
Kru bus tempelkan label pada barang bawaan penumpang. Foto: BeritaTrans.com.
Baca Juga:
Biskita Trans Wibawa Mukti Mulai Beroperasi di Kabupaten Bekasi
Lanjut Saiful, untuk barang bawaan penumpang tidak lagi dikenakan biaya tambahan dan juga tidak ada batas maksimal barang bawaan.
“Kalau barang bawaan penumpang nggak dikenakan biaya lagi. Terus untuk maksimal barang bawaan penumpang juga nggak ada. Selama bagasi bus masih muat dimasukan barang penumpang. Tapi jarang sih, kalau disini penumpang bawa barang banyak, paling 1-3 barang aja,” lanjutnya.
Sementara, untuk pengiriman paket barang berupa sembako hingga sepeda motor dikenakan tarif yang berbeda.
“Paket barang biasa kaya sembako hitungannya perkilogram. 10 kilogram pertama itu Rp 60.000. Kelebihannya dihitung Rp 2.000. Kalau untuk motor dilihat dari besar kecilnya dan dari besarnya cc. Kalau motor bebek kaya beat, mio itu Rp 400 ribu. Kalau motor-motor batangan Rp 500 ribu,” jelas Saiful. (dan)