BKIPM KKP Siapkan Rencana Kerja Ekspor Lobster Ukuran Konsumsi

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 08/Apr/2021 08:17 WIB
Lobster. Lobster.

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan rencana kerja dalam mendukung produksi sekaligus ekspor lobster. 

Dimulai dari kesiapsiagaan, BKIPM memastikan akan memperkuat pengawasan pada benih bening lobster guna mencegah penyelundupan. Tak hanya itu, BKIPM juga melakukan monitoring, survailence dan sertifikasi kepada pembudidaya. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Galang Dukungan Internasional, Perluas Kawasan Konservasi Laut

"Agar produk mereka bisa ekspor, kita sertifikasi kesehatan dan mutu lobster hidup ukuran konsumsi, termasuk juga di unit pengolah ikan," kata Kepala BKIPM, Rina di Bandung, Selasa (6/4/2021). 

Baca Juga:
KKP Temui Kejagung, Minta Pendampingan Peraturan Pengelolaan Lobster?

Saat mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2021 di Bandung yang dimulai sejak Senin, kemarin, Rina mengurai kegiatan yang dilakukan jajarannya di lingkup pengawasan pemasukan atau pengeluaran lobster. BKIPM, kata dia, melakukan pengembangan metode identifikasi dan pengujian penyakit. 

"Di lingkup pengawasan kita juga lakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Polri," terangnya. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Kemudian di lokasi pengembangan budidaya lobster, BKIPM mendorong penerapan biosecurity guna menjamin area tersebut aman dan bebas penyakit. Selain itu, Rina mengingatkan pentingnya penerapan early warning system penyakit ikan pada budidaya lobster melalui, pemantauan berkala dan berkesinambungan. 

"Kita petakan tingkat kerawanan budidaya lobster berdasarkan potensi risiko penyakit dan kondisi lingkungan dan membangun contingency plan untuk memastikan penanganan jika terjadi permasalahan," urai Rina. 

Selanjutnya agar lobster Indonesia memenuhi persyaratan food safety, BKIPM mendorong pemenuhan sistem jaminan mutu dalam rantai suplai dan produksi melalui penerapan hazard analysis and critical control points (HACCP). 

Rina mengungkapkan, jajarannya juga akan mengakselerasi serta melakukan simplifikasi registrasi unit pengolah ikan (UPI) untuk komoditas lobster ke negara tujuan ekspor. 

"Kita terapkan sistem ketertelusuran dan pembinaan yang intensif dalam pemenuhan persyaratan kesehatan dan mutu domestik/ekspor kepada pelaku usaha lobster," jelasnya. 

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara pembudidaya lobster terbaik dunia dan menguasai pasar global komoditas lobster. Karenanya, dia melarang ekspor BBL dan mendorong budidaya lobster dalam negeri guna memacu nilai tambah komoditas lobster. 

Bahkan, Menteri Trenggono ingin menjadikan Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai pusat budi daya lobster sehingga ke depan tidak hanya menjadi contoh secara nasional tetapi bisa juga menjadi rujukan negara lain. 

"Saya ingin menjadikan Lombok sebagai pusat budi daya lobster. Bahkan sampai kelas dunia. Semangatnya harus begitu," ujar Menteri Trenggono, Rabu (24/3/2021).(fahmi)