Ini Delapan Titik Penyekatan Larangan Mudik di Jakarta dan Sekitarnya, Termasuk Jalan Tikus

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 11/Apr/2021 17:55 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).(foto:kompas) Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).(foto:kompas)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polda Metro Jaya, bakal meningkatkan cara bertindak pengamanan di setiap pos penyekatan terkait kebijakan larangan mudik, di Jakarta dan sekitarnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Ahad (11/4/2021) mengatakan, polisi telah menyiapkan pos pengamanan dan penyekatan terkait kebijakan pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2021. Diantaranya dua titik di Tol Cikampek dan Tol arah Merak, jalan arteri, termasuk jalur-jalur tikus. 

Baca Juga:
Ditjen Hubdat Tekankan Pentingnya Bus Masuk Terminal

Berikut delapan titik sementara penyekatan larangan mudik: 

Jalan Tol:
Tol Arah Cikampek 

Baca Juga:
Tinjau Terminal Giwangan Yogyakarta, Menhub Temukan Bus Tak Laik Jalan

Tol Arah Merak. 

Jalan Arteri Non Tol:
Harapan Indah Kota Bekasi 

Baca Juga:
Menhub dan Gubernur Jateng Koordinasikan Persiapan Angkutan Lebaran 2025

Jati Uwung Kota Tangerang 

Kedung Waringin Kabupaten Bekasi. 

Terminal Bus:
Pulogebang 

Kampung Rambutan 

Kalideres.
(fh/sumber:beritasatu.com)