KSOP Samarinda: Kapal Muat Minyak Sawit yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ilegal

  • Oleh : Bondan

Kamis, 15/Apr/2021 21:20 WIB
Warna air Sungai Mahakam berubah jadi warna oranye pascakejadian tumpahan minyak sawit di Simpang Pasir, Palaran, Samarinda, Kaltim, Sabtu (10/4/2021). Foto: Kompas.com Warna air Sungai Mahakam berubah jadi warna oranye pascakejadian tumpahan minyak sawit di Simpang Pasir, Palaran, Samarinda, Kaltim, Sabtu (10/4/2021). Foto: Kompas.com

SAMARINDA (BeritaTrans.com) - Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Kalimantan Timur, menyebut kegiatan kapal self propelled oil barge (SPOB) Mulia Mandiri bermuatan minyak kelapa sawit yang tenggelam di perairan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda, ilegal.

Sebab, sejak 2015 kapal tersebut sudah tak mengurus izin kegiatan kapal maupun muatan di KSOP Kelas II Samarinda.

Baca Juga:
180 Warga di Wilayah UPT Disnav dan KSOP Samarinda Ikut Program Padat Karya

"Artinya ilegal," ungkap Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Capt Slamet Isyadi saat dihubungi awak media di Samarinda, Rabu (14/4/2021).

Meskipun sejak 2015 tidak pernah mengajukan permohonan ke KSOP Samarinda, namun pada 2017, kata Slamet, kapal tersebut sempat ganti kepemilikan dari Rudianto Gunawan ke Bahrul Ilmi.

Baca Juga:
3 Penumpang Hendak Naik Kapal ke Pare-Pare dari Pelabuhan Samarinda Kedapatan Bawa Surat Tes Covid-19 Palsu

"Data kami sejak 2017, pemilik kapal itu  bernama Bahrul Ilmi. Kami enggak tahu alamat pastinya di mana. Tapi (keberadaan) di Samarinda," tutur dia.

Karena itu, KSOP Kelas II Samarinda kini masih berkoordinasi dengan Satpolair Polresta Samarinda untuk penelusuran keberadaan pemilik kapal dan pemilik barang muatan kapal tersebut karena disebut tak punya izin berlayar alias ilegal.

Diketahui, kapal SPOB (self propelled oil barge) Mulia Mandiri yang bermuatan ditaksir ratusan ton minyak sawit (crude palm oil/CPO) tenggelam di perairan Sungai Mahakam tepatnya di Simpang Pasir, Kecamatan Palaran diduga arus deras, Sabtu (4/4/2021).

Tujuh ABK berhasil selamat, sedang satu ABK tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia esok harinya, Minggu (11/4/2021).

Minyak sawit yang ada di kapal tersebut tumpah ruah ke perairan hingga mencemari lingkungan. Warna air sungai yang biasa coklat berubah jadi oranye.

Akibat pencemaran itu, air sungai tak bisa digunakan warga yang bermukim di bantaran sungai.

Mereka terpaksa membeli air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, mandi, dan lain-lain.

Slamet mengaku belum mengetahui pasti total minyak sawit yang dibawa kapal tersebut.

Hanya, sepengetahuannya, kapal tersebut bertolak dari sebuah pangkalan di kawasan Sungai Lais menuju Teluk Cinta di Simpang Pasir, Palaran.

Kanit Gakkum Satpolair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan mengatakan pihaknya akan fokus memeriksa pada pelayaran kapal tersebut menggunakan UU Pelayaran sambil berkoordinasi dengan KSOP Kelas II Samarinda.

Sementara, untuk pencemaran lingkungannya, akan diselidiki Satreskrim Polresta Samarinda.

"Kita sudah periksa beberapa saksi ABK, kami koordinasi sama KSOP," ungkap dia singkat. (dan/sumber: Kompas.com)